Tetap Digelar Desember, Pilkada Depok Depok Akan Terapkan Prokol Kesehatan

Jum'at, 29 Mei 2020 - 01:00 WIB
loading...
Tetap Digelar Desember,...
Pilkada Kota Depok dipastikan digelar Desember 2020 mendatang dengan menerapkan protkol kesehatan yang ketat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok dipastikan digelar Desember 2020 mendatang. Hal itu sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu pada Selasa, 26 Mei 2020 kemarin yang menyetujui pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020.

Untuk itu, KPU Kota Depok akan melakukan persiapan-persiapan yang dianggap perlu. Di antaranya mengkaji kemungkinan penambahan anggaran dikarenakan kebutuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada kedepan. “Selain itu KPU Kota Depok juga akan menyiapkan segala upaya untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, disamping menyiapkan SDM, mengaktifkan kembali badan adhoc dan lain sebagainya,” ungkap Ketua KPU Depok, Nana Sobharna, Kamis (28/5/2020).

Nana melanjutkan, KPU Kota Depok akan mengintensifkan membangun koordinasi dan komunikasi stakeholder terkait terkait persiapan untuk melanjutkan tahapan pilkada dalam waktu dekat. Dikatakan Nana, pelaksanaan Pilkada Depok 9 Desember 2020 dengan syarat dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan gugus tugas covid-19 serta berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

“Depok termasuk daerah red zone sejak mewabahnya virus corona tersebut. Nanti pelaksanaan Pilkada Depok harus mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya. (Baca: Setuju Pilkada 9 Desember, DPR Minta KPU Ajukan Tambah Anggaran ke Pemda)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa tahapan pilkada Depok dan sejumlah daerah lain di Indonesia telah ditunda oleh KPU RI mengingat mewabahnya covid-19 di Indonesia bahkan dunia. Penundaan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas terutama di Kota Depok, apalagi Depok termasuk daerah red zone sejak mewabahnya virus corona tersebut.

“Menyikapi penundaan tahapan pilkada tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menerbitkan surat keputusan Nomor 36/HK.03.1-Kpt/3276/KPU-Kot/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Rekapitulasi Suara...
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Depok, Supian-Chandra Raih 451.785 Suara, Imam-Ririn 396.863 Suara
Imam Budi Hartono-Ririn...
Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Kalah di Pilkada Kota Depok, Ini Respons PKS
Jagoan PKS Tumbang di...
Jagoan PKS Tumbang di Depok versi Quick Count, Kekuasan 20 Tahun Berakhir?
Rekomendasi
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember, Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved