Tetap Digelar Desember, Pilkada Depok Depok Akan Terapkan Prokol Kesehatan

Jum'at, 29 Mei 2020 - 01:00 WIB
loading...
Tetap Digelar Desember,...
Pilkada Kota Depok dipastikan digelar Desember 2020 mendatang dengan menerapkan protkol kesehatan yang ketat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok dipastikan digelar Desember 2020 mendatang. Hal itu sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu pada Selasa, 26 Mei 2020 kemarin yang menyetujui pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020.

Untuk itu, KPU Kota Depok akan melakukan persiapan-persiapan yang dianggap perlu. Di antaranya mengkaji kemungkinan penambahan anggaran dikarenakan kebutuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada kedepan. “Selain itu KPU Kota Depok juga akan menyiapkan segala upaya untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, disamping menyiapkan SDM, mengaktifkan kembali badan adhoc dan lain sebagainya,” ungkap Ketua KPU Depok, Nana Sobharna, Kamis (28/5/2020).

Nana melanjutkan, KPU Kota Depok akan mengintensifkan membangun koordinasi dan komunikasi stakeholder terkait terkait persiapan untuk melanjutkan tahapan pilkada dalam waktu dekat. Dikatakan Nana, pelaksanaan Pilkada Depok 9 Desember 2020 dengan syarat dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan gugus tugas covid-19 serta berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

“Depok termasuk daerah red zone sejak mewabahnya virus corona tersebut. Nanti pelaksanaan Pilkada Depok harus mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya. (Baca: Setuju Pilkada 9 Desember, DPR Minta KPU Ajukan Tambah Anggaran ke Pemda)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa tahapan pilkada Depok dan sejumlah daerah lain di Indonesia telah ditunda oleh KPU RI mengingat mewabahnya covid-19 di Indonesia bahkan dunia. Penundaan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas terutama di Kota Depok, apalagi Depok termasuk daerah red zone sejak mewabahnya virus corona tersebut.

“Menyikapi penundaan tahapan pilkada tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menerbitkan surat keputusan Nomor 36/HK.03.1-Kpt/3276/KPU-Kot/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Rekapitulasi Suara...
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Depok, Supian-Chandra Raih 451.785 Suara, Imam-Ririn 396.863 Suara
Imam Budi Hartono-Ririn...
Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Kalah di Pilkada Kota Depok, Ini Respons PKS
Jagoan PKS Tumbang di...
Jagoan PKS Tumbang di Depok versi Quick Count, Kekuasan 20 Tahun Berakhir?
Rekomendasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Berita Terkini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Senin 15 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved