Pemkot Bandung Kaji Kemungkinan Beri Insentif Pajak dan Bansos
Rabu, 04 Agustus 2021 - 13:59 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengkaji pemberian insentif pajak kepada pengusaha dan masyarakat menyusul penerapan PPKM Darurat hingga 9 Agustus 2021. Saat ini, skema insentif sedang dibahas untuk mendapat formulasi tepat.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku sudah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna untuk mengkaji sejumlah kelonggaran dari Organisasi Perangmat Daerah (OPD) di bawah koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Di antaranya dalam rangka pembayaran sejumlah mata pajak.
"Karena kebijakan pusat masih tetap, dengan adanya aspirasi masyarakat, saya sudah minta Pak Sekda membahas disinsentif pajak. Karena di satu sisi kita harus taat kebijakan pusat tapi saya juga sangat empati kepada masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Tempat Hiburan Tutup Selama PPKM, Dua DJ di Majalengka Sambung Hidup dengan Bisnis Prostitusi Online
Kemudian Oded sudah meminta agar koordinasi bersama pemerintah pusat dilaksanakan lebih intensif guna mengakselerasi pencairan beragam bantuan sosial. Mengingat kemampuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung pun cukup terbatas.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku sudah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna untuk mengkaji sejumlah kelonggaran dari Organisasi Perangmat Daerah (OPD) di bawah koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Di antaranya dalam rangka pembayaran sejumlah mata pajak.
"Karena kebijakan pusat masih tetap, dengan adanya aspirasi masyarakat, saya sudah minta Pak Sekda membahas disinsentif pajak. Karena di satu sisi kita harus taat kebijakan pusat tapi saya juga sangat empati kepada masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Tempat Hiburan Tutup Selama PPKM, Dua DJ di Majalengka Sambung Hidup dengan Bisnis Prostitusi Online
Kemudian Oded sudah meminta agar koordinasi bersama pemerintah pusat dilaksanakan lebih intensif guna mengakselerasi pencairan beragam bantuan sosial. Mengingat kemampuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung pun cukup terbatas.
Lihat Juga :