PPKM Level 4 Diperpanjang, Transjakarta Kembali Batasi Pola Operasi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 08:07 WIB
loading...
PPKM Level 4 Diperpanjang,...
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali memberlakukan pembatasan pola operasional secara drastis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali memberlakukan pembatasan pola operasional secara drastis. Kali ini berupa penyesuaian jumlah armada bus yang dioperasikan. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Rabu 4 Agustus hingga Senin 9 Agustus 2021.

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Prasetia Budi menyampaikan, kebijakan ini sebagai tindaklanjut dan upaya mendukung kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, Senin (2/8/2021).

“Untuk mengoptimalkan pencapaian PPKM sebagai upaya menurunkan tingkat penularan COVID-19, maka Transjakarta selaku BUMD yang bergerak pada sektor transportasi perlu memainkan peran lebih untuk makin mengurangi mobilitas masyarakat,” ujar Prasetia di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Prasetia memaparkan, pembatasan ini berupa penyesuaian jumlah armada yang dioperasikan dan berlaku pada semua layanan Transjakarta baik layanan Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans hingga layanan rusun. (Baca juga; Pemkot Bogor Uji Coba Bus Listrik Gratis Selama Satu Bulan )

“Untuk layanan Mikrotrans disesuaikan 50%. Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap 5 (lima) menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun,” katanya.

Dengan adanya penyesuaian ini, lanjut Prasetia, diharapkan pelanggan bisa menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik. Untuk itu, pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi TJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time.

Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat seperti pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan hand sanitizer.

Transjakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50% dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan. Untuk bus sedang maksimal 30 pelanggan dan bus kecil maksimal 15 pelanggan.

“Untuk menekan penyebaran virus COVID-19 khususnya di area Transjakarta, kami mengimbau pelanggan untuk bersama sama memenuhi semua aturan yang berlaku,” tutup Prasetia. (Baca juga; Hadapi Pandemi, Transjakarta Terapkan Strategi Jitu agar Tetap Melaju )

Di luar itu, Transjakarta tetap meminta masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penumpang Transjakarta...
Penumpang Transjakarta Diberi Waktu 10 Menit untuk Berbuka Puasa, Begini Aturan Lengkapnya
TransJakarta Izinkan...
TransJakarta Izinkan Mobil Pejabat Masuk Jalur Busway Jika Kondisi Darurat
Viral Alphard RI 24...
Viral Alphard RI 24 Terobos Jalur Busway, Begini Respons Transjakarta
Transjakarta Tetap Beroperasi...
Transjakarta Tetap Beroperasi meski Boulevard Raya Kelapa Gading Banjir
Transjakarta Modifikasi...
Transjakarta Modifikasi Jalur Sekitar Manggarai Mulai 27 Januari 2025 hingga 31 Agustus 2026, Ini Detailnya
DPRD Apresiasi Upaya...
DPRD Apresiasi Upaya Pemprov Jakarta Kurangi Gas Rumah Kaca
Catat! 27 Rute Transjakarta...
Catat! 27 Rute Transjakarta Menyesuaikan Car Free Night Malam Tahun Baru 2025
Cara ke Museum Nasional...
Cara ke Museum Nasional Indonesia Naik Bus Transjakarta dari Blok M, Turun di Halte Ini
Catat! Naik MRT, LRT...
Catat! Naik MRT, LRT Jakarta, hingga Transjakarta Gratis saat Tahun Baru
Rekomendasi
Riwayat Jabatan Irjen...
Riwayat Jabatan Irjen Pol Anwar yang Baru Terkena Mutasi Jadi Asisten SDM Kapolri
Bikin Panik! Ikon MasterChef...
Bikin Panik! Ikon MasterChef Indonesia Muncul di Hadapan Para Kontestan
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
11 menit yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Infografis
4 Jenderal Kopassus,...
4 Jenderal Kopassus, Nyaris Tewas di Medan Operasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved