Fraksi PKB DPRD Sulsel Minta Pesantren Diperhatikan Saat New Normal Diterapkan

Kamis, 28 Mei 2020 - 18:16 WIB
loading...
Fraksi PKB DPRD Sulsel...
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulsel, Azhar Arsyad (keempat dari kiri). Foto: SINDOnews/Muhaimin Sunusi
A A A
MAKASSAR - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulsel , Azhar Arsyad mendorong Pemprov Sulsel untuk mempersiapkan langkah-langkah yang jelas dan strategis dalam mendukung keberlanjutan proses belajar mengajar di pesantren saat new normal diterapkan.

Hal itu Azhar sampaikan menyusul rencana pemerintah untuk memulai kembali aktivitas masyarakat di dalam kenormalan baru, termasuk di sektor pendidikan, khususnya di pesantren.

Menurutnya, memulai aktivitas belajar mengajar di tengah era new normal akan memberikan tantangan lebih besar di dunia pendidikan. Mengingat tidak semua pesantren memiliki dukungan fasilitas dan kapasitas untuk melangsungkan pendidikan di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

“Dalam konteks inilah, kita berharap kepada pemerintah provinsi dan daerah untuk memikirkan langkah konkret bagaimana proses belajar mengajar tetap berlangsung namun aman dari ancaman COVID-19. Protokolnya harus diperjelas sehingga tidak ada orang tua yang khawatir anaknya kembali ke pesantren” katanya.



Terkait hal itu, Azhar menambahkan bahwa, dibutuhkan beberapa dukungan khusus. Baik sebelum maupun setelah santri kembali ke pesantren, guna memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan secara maksimal.

"Pemerintah dapat memfasilitasi tes massal bagi santri, guru dan tenaga kependidikan untuk memastikan semua yang kembali ke pesantren bebas dari COVID-19," ujar Ketua DPW PKB Sulsel ini.

Azhar melanjutkan, pemerintah perlu memberikan edukasi dan asistensi untuk memastikan berbagai sarana pendidikan di pesantren. Mulai dari kamar mandi, tempat wudhu, kamar santri, hingga masjid bisa memenuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Di samping itu, tentu saja dibutuhkan fasilitas cuci tangan, masker, disinfektan, dan lain lain," kuncinya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)