Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang gadis berinisial AS, (14), diancam dan diperkosa oleh dua orang pria secara bergilir di dalam mobil di Kawasan Tanjung Bayang Makassar.
Petugas kepolisian yang menerima laporan korban atas insiden yang terjadi pada Sabtu (31/07/2021) malam, langsung mengamankan salah satu pelaku yakni pria berinisial AG (20) di kediamannya Jalan Kelapa tiga, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada, Senin, (02/08/2021).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan, korban diduga diperkosa secara bergilir oleh AG dan rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.
"Satu orang sudah diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar , lelaki inisial AG, umur 20 tahun, warga Kota Makassar. Terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur," kata Lando, Senin (2/8/2021).
Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya di Kawasan Pantai Tanjung Bayang, Kecamatan Tamalate pada Sabtu 31 Juli 2021. "Korban berinisial AS, usia 14 tahun diduga diperkosa oleh dua orang laki-laki secara bergantian," tandasnya.
Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno menambahkan, AG dan rekannya yang belum disebutkan identitasnya itu melakukan aksi bejatnya terhadap korban di dalam mobil.
Didi menerangkan, kejadian tersebut berawal dari kedua pelaku bersama rekan-rekannya dan korban pergi merayakan ulang tahun di kawasan Pantai Tanjung Bayang.
"Korban ini dijemput oleh pelaku (AG) di salah satu lokasi di Kecamatan Biringkanaya. Lalu dibawa ke Tanjung Bayang dengan menggunakan mobil dengan maksud untuk merayakan ulang tahun temannya," ujar Didi.
Didi menjelaskan di lokasi tersebut, AG dan pelaku lainya berpesta miras di pinggir pantai bersama rekan-rekannya. Saat itu AG yang hendak buang air mendapati pelaku lainnya telah berbuat cabul terhadap korban di dalam mobil.
"Lelaki AG ini kemudian ikut masuk ke dalam mobil dan turut memerkosa dan atau mencabuli korbannya," kata Perwira pertama Polri satu balok ini.
Menurut Didi, korban diancam akan dibunuh jika tak melayani nafsu bejat AG. "(pelaku mencabuli korban) beserta ancaman yang dilakukan pelaku (AG)," ungkapnya.
Pasca kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Mapolrestabes Makassar. Polisi bergerak yang kemudian mengetahui keberadaan pelaku. "Sampai akhirnya yang bersangkutan kita amankan di rumahnya," tutur Didi.
Didi menceritakan saat diamankan di Mapolrestabes Makassar , keluarga korban sempat hendak menghakimi AG. "Keluarganya histeris sampai hendak menghakimi pelaku, namun salah satu keluarga korban itu pingsan," tuturnya.
Selain AG, petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil merek Chevrolet Aveo warna silver dengan plat nomor polisi DD 536 AK. "Serta handphone dan baju yang digunakan pelaku," ungkapnya.
Saat ini AG masih diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar . Sementara petugas Jatanras Polrestabes Makassar masih mengejar satu pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan korban atas insiden yang terjadi pada Sabtu (31/07/2021) malam, langsung mengamankan salah satu pelaku yakni pria berinisial AG (20) di kediamannya Jalan Kelapa tiga, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada, Senin, (02/08/2021).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan, korban diduga diperkosa secara bergilir oleh AG dan rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.
"Satu orang sudah diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar , lelaki inisial AG, umur 20 tahun, warga Kota Makassar. Terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur," kata Lando, Senin (2/8/2021).
Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya di Kawasan Pantai Tanjung Bayang, Kecamatan Tamalate pada Sabtu 31 Juli 2021. "Korban berinisial AS, usia 14 tahun diduga diperkosa oleh dua orang laki-laki secara bergantian," tandasnya.
Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno menambahkan, AG dan rekannya yang belum disebutkan identitasnya itu melakukan aksi bejatnya terhadap korban di dalam mobil.
Didi menerangkan, kejadian tersebut berawal dari kedua pelaku bersama rekan-rekannya dan korban pergi merayakan ulang tahun di kawasan Pantai Tanjung Bayang.
"Korban ini dijemput oleh pelaku (AG) di salah satu lokasi di Kecamatan Biringkanaya. Lalu dibawa ke Tanjung Bayang dengan menggunakan mobil dengan maksud untuk merayakan ulang tahun temannya," ujar Didi.
Didi menjelaskan di lokasi tersebut, AG dan pelaku lainya berpesta miras di pinggir pantai bersama rekan-rekannya. Saat itu AG yang hendak buang air mendapati pelaku lainnya telah berbuat cabul terhadap korban di dalam mobil.
"Lelaki AG ini kemudian ikut masuk ke dalam mobil dan turut memerkosa dan atau mencabuli korbannya," kata Perwira pertama Polri satu balok ini.
Menurut Didi, korban diancam akan dibunuh jika tak melayani nafsu bejat AG. "(pelaku mencabuli korban) beserta ancaman yang dilakukan pelaku (AG)," ungkapnya.
Pasca kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Mapolrestabes Makassar. Polisi bergerak yang kemudian mengetahui keberadaan pelaku. "Sampai akhirnya yang bersangkutan kita amankan di rumahnya," tutur Didi.
Didi menceritakan saat diamankan di Mapolrestabes Makassar , keluarga korban sempat hendak menghakimi AG. "Keluarganya histeris sampai hendak menghakimi pelaku, namun salah satu keluarga korban itu pingsan," tuturnya.
Baca Juga
Selain AG, petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil merek Chevrolet Aveo warna silver dengan plat nomor polisi DD 536 AK. "Serta handphone dan baju yang digunakan pelaku," ungkapnya.
Saat ini AG masih diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar . Sementara petugas Jatanras Polrestabes Makassar masih mengejar satu pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya.
(agn)