Inspektorat Luwu Ingatkan Soal Pungli di Tengah Pandemi Covid-19
Minggu, 01 Agustus 2021 - 17:22 WIB
loading...
Inspektorat Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Saber Pungli dan Pengendalian Gratifikasi secara virtual. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU - Inspektorat Kabulaten Luwu memberikan warning kepada seluruh perangkat pemerintahan untuk menghindari perilaku pungutan liar atau pungli dan gratifikasi, di tengah masa sulit pandemi Covid-19 saat ini.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pendalaman mengenai pungli dan gratifikasi, Inspektorat Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Saber Pungli dan Pengendalian Gratifikasi secara virtual.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudi R Dappi di ruang rapat Kantor Inspektorat.
Baca Juga: Inovasi Getar Dilan Luwu Utara Jadi Pemenang Top 45 KIPP Nasional
Kegiatan diawali dengan pemaparan mekanisme pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi oleh Inspektur Kabupaten Luwu, Andi Palanggi.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pendalaman mengenai pungli dan gratifikasi, Inspektorat Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Saber Pungli dan Pengendalian Gratifikasi secara virtual.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudi R Dappi di ruang rapat Kantor Inspektorat.
Baca Juga: Inovasi Getar Dilan Luwu Utara Jadi Pemenang Top 45 KIPP Nasional
Kegiatan diawali dengan pemaparan mekanisme pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi oleh Inspektur Kabupaten Luwu, Andi Palanggi.
Lihat Juga :