PPKM Darurat, 70 Warga Banten Meninggal Saat Isoman
Minggu, 01 Agustus 2021 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Disampaikan Ati, meski kasus aktif di Banten cukup lumayan tinggi sebanyak 22 ribu kasus, namun untuk tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit turun menjadi 80 persen yang sebelumnya menyentuh angka 90 persen lebih. "Jadi kebanyakan mereka OTG tanpa perlu ke rumah sakit," katanya.
Baca juga: Kebelet Cinta, Duda 3 Anak Culik Wanita Cantik Istri Orang Lalu Disembunyikan di Ladang
Sementara itu, status PPKM di Kota Serang turun dari Level 4 menjadi Level 3. Sejumlah kegiatan masyarakat kembali dilonggarkan.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, menurunnya sebaran COVID-19 di Kota Serang karena pihaknya melaksanakan arahan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 terkait penanganan COVID-19.
“Dan Alhamdulillah di Kota Serang yang minggu kemarin berada di level 4 sekarang turun di level 3,” kata Syafrudin, Minggu (1/8/2021).
Dia menjelaskan, setelah turunnya level pembatasan di Kota Serang sejumlah kelonggaran diberikan. Diantaranya, kegiatan seperti resepsi pernikahan sudah bisa dilaksanakan dengan aturan maksimal dihadiri sebanyak 20 persen tamu.
Baca juga: Kebelet Cinta, Duda 3 Anak Culik Wanita Cantik Istri Orang Lalu Disembunyikan di Ladang
Sementara itu, status PPKM di Kota Serang turun dari Level 4 menjadi Level 3. Sejumlah kegiatan masyarakat kembali dilonggarkan.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, menurunnya sebaran COVID-19 di Kota Serang karena pihaknya melaksanakan arahan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 terkait penanganan COVID-19.
“Dan Alhamdulillah di Kota Serang yang minggu kemarin berada di level 4 sekarang turun di level 3,” kata Syafrudin, Minggu (1/8/2021).
Dia menjelaskan, setelah turunnya level pembatasan di Kota Serang sejumlah kelonggaran diberikan. Diantaranya, kegiatan seperti resepsi pernikahan sudah bisa dilaksanakan dengan aturan maksimal dihadiri sebanyak 20 persen tamu.
Lihat Juga :