Arus Balik Lebaran, Pemkot Bekasi Wajibkan Pendatang Rapid Test

Kamis, 28 Mei 2020 - 16:10 WIB
loading...
Arus Balik Lebaran,...
Pemkot Bekasi akan menerapkan protokol kesehatan ketat bagi warga yang memasuki Kota Bekasi setelah mudik Lebaran 2020.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menerapkan protokol kesehatan ketat bagi warga yang memasuki Kota Bekasi setelah mudik Lebaran 2020. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 . Apalagi, awal pekan depan Kota Bekasi akan menerapkan new normal.

Rencananya, sejumlah petugas gabungan akan disiagakan di 32 titik lokasi perbatasan melakukan pengecekan warga pendatang yang memasuki area Kota Bekasi. Misalnya, pengecekan akan dilakukan di perbatasan Kota Bekasi dengan Depok, Bogor dan DKI Jakarta.

"Kami akan lakukan pemeriksaan kesehatan hingga pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang menuju DKI Jakarta melalui Bekasi," ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (28/5/2020). Menurut dia, semua pendatang wajib diperiksa kesehatannya. (Baca: Pemkot Targetkan Aktivitas Warga Kota Bekasi Kembali Normal Juni 2020)

Dengan demikian, kata dia, petugas nantinya akan memeriksa surat izin keluar masuk, bagi warga Jakarta yang lewat Bekasi disarankan melalui ruas tol langsung ke Jakarta, jangan mampir ke Kota Bekasi terlebih dahulu."Kalau mampir kita balikin,” katanya.

Rahmat menjelaskan, di 32 titik pengecekan akan dilakukan rapid test. Sebelum hasil tes keluar warga pendatang akan ditempatkan di Rumah Singgah, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya."Jika selesai (hasil tes) mereka dinyatakan negatif baru kita perbolehkan (masuk)," jelasnya.

Tidak hanya warga pendatang baru, warga yang berdomisili di Kota Bekasi setelah sebelumnya mudik ke sejumlah daerah juga tetap melewati protokol kesehatan berupa rapid test."Nanti kita lakukan pengecekan hingga 24 jam, dan semua masayarakat harus mematuhi aturan ini," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Perkuat Reformasi Birokrasi,...
Perkuat Reformasi Birokrasi, Heri Koswara Janji Bentuk Satgas Anti Korupsi
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Timpora, Perkuat Penanganan Pengungsi
Rekomendasi
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved