Arus Balik Lebaran, Pemkot Bekasi Wajibkan Pendatang Rapid Test

Kamis, 28 Mei 2020 - 16:10 WIB
loading...
Arus Balik Lebaran,...
Pemkot Bekasi akan menerapkan protokol kesehatan ketat bagi warga yang memasuki Kota Bekasi setelah mudik Lebaran 2020.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menerapkan protokol kesehatan ketat bagi warga yang memasuki Kota Bekasi setelah mudik Lebaran 2020. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 . Apalagi, awal pekan depan Kota Bekasi akan menerapkan new normal.

Rencananya, sejumlah petugas gabungan akan disiagakan di 32 titik lokasi perbatasan melakukan pengecekan warga pendatang yang memasuki area Kota Bekasi. Misalnya, pengecekan akan dilakukan di perbatasan Kota Bekasi dengan Depok, Bogor dan DKI Jakarta.

"Kami akan lakukan pemeriksaan kesehatan hingga pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang menuju DKI Jakarta melalui Bekasi," ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (28/5/2020). Menurut dia, semua pendatang wajib diperiksa kesehatannya. (Baca: Pemkot Targetkan Aktivitas Warga Kota Bekasi Kembali Normal Juni 2020)

Dengan demikian, kata dia, petugas nantinya akan memeriksa surat izin keluar masuk, bagi warga Jakarta yang lewat Bekasi disarankan melalui ruas tol langsung ke Jakarta, jangan mampir ke Kota Bekasi terlebih dahulu."Kalau mampir kita balikin,” katanya.

Rahmat menjelaskan, di 32 titik pengecekan akan dilakukan rapid test. Sebelum hasil tes keluar warga pendatang akan ditempatkan di Rumah Singgah, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya."Jika selesai (hasil tes) mereka dinyatakan negatif baru kita perbolehkan (masuk)," jelasnya.

Tidak hanya warga pendatang baru, warga yang berdomisili di Kota Bekasi setelah sebelumnya mudik ke sejumlah daerah juga tetap melewati protokol kesehatan berupa rapid test."Nanti kita lakukan pengecekan hingga 24 jam, dan semua masayarakat harus mematuhi aturan ini," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Perkuat Reformasi Birokrasi,...
Perkuat Reformasi Birokrasi, Heri Koswara Janji Bentuk Satgas Anti Korupsi
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Timpora, Perkuat Penanganan Pengungsi
Rekomendasi
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved