Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua Peradi Sidoarjo Diganjar Sanksi Skorsing

Sabtu, 31 Juli 2021 - 07:59 WIB
loading...
Terbukti Langgar Kode...
Alwan Noertjahjo (kiri) saat mengadukan Ketua Peradi Sidoarjo ke DK Peradi Jatim
A A A
SURABAYA - Majelis hakim Dewan Kehormatan (DK) Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) terdiri dari Jack R. Sidabutar, Binoto Nadapdap, Johnny Wirgho, Fal Arovah Windiani, Fitra Deni, menyatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sidoarjo Bambang Soetjipto bersalah dan melanggar kode etik profesi.

Hal itu diputuskan dalam sidang putusan DK Peradi yang digelar virtual, Jumat (30/7/2021), yang mana teradu 1 yakni Bambang Soetjipto, teradu 2 Lenny, teradu 6 Deaniz mendapat skorsing atau pencabutan izin praktik hukum selama sembilan bulan. Sementara teradu 3 Risal, teradu 4 Donny dan teradu 5 Imam diskorsing enam bulan.

Dalam amar putusan DK Peradi disebutkan bahwa para Teradu dianggap terbukti melanggar kode etik profesi karena menjanjikan kemenangan, memberikan keterangan atau penjelasan yang menyesatkan. Selain itu, para Teradu dianggap bersikap tidak sopan dan tidak etis terhadap majelis Dewan Kehormatan Daerah (DKD) DKI Jakarta ketika sidang 7 Mei dengan cara meninggalkan persidangan.

Baca juga: Layanan Samsat 4.0 Tingkatkan Transaksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur

Sedangkan yang tidak terbukti adalah membebani klien dengan biaya-biaya yang tidak perlu sehingga pengaduan pengadu dikabulkan sebagian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
UPA Peradi 2025 Wilayah...
UPA Peradi 2025 Wilayah Yogyakarta Diikuti 143 Peserta
Peringati HUT Ke-80...
Peringati HUT Ke-80 RI, DPC Peradi Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer dan Game
Kasus Ijazah Palsu Jokowi,...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Bakal Periksa 2 Saksi Pekan Ini
Ketua DPRD Kota Bogor...
Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Peradi Ikut Selesaikan Persoalan Hukum Masyarakat
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Rekomendasi
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
UEFA Murka! FIFA Dituding...
UEFA Murka! FIFA Dituding Rusak Integritas Piala Dunia
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved