Tewaskan Satu orang, Sopir Bajaj Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:18 WIB
loading...
Tewaskan Satu orang,...
Polda Metro Jaya menetapkan sopir bajaj sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan satu orang di Pademangan, Jakarta Utara.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Daryono (41) sopir bajaj yang terlibat kecelakaan maut dengan bus Transjakarta di Pademangan, Jakarta Utara, sebagai tersangka. Akibat kecelakaan ini satu penumpang bajaj tewas.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, penyidik telah melakukan olah TKP kedua untuk mengumpulkan barang bukti sekaligus menyimpulkan tersangka. (Baca: Olah TKP Bus Transjakarta vs Bajaj, 2 Sopir Sampaikan Kronlogis versi Masing-masing)

"Berdasarkan pengumpulan alat bukti, baik itu keterangan saksi, termasuk juga kita ambil CCTV yang berada di dalam bus Transjakarta, jadi kita bisa simpulkan dan menetetapkan tersangka dari kejadian lakalantas tersebut adalah pengemudi bajaj," kata Fahri di TKP, Kamis (28/5/2020).

Menurut Fahri, sopir bajaj terlihat akan melintas di jembatan yang bukan jalan utama, sedangkan bus Transjakarta tengah melintas di jalan utama dan sesuai dengan jalurnya. "Jadi dalam tata cara berlalulintas, maka yang seharusnya memberikan hak utama untuk berjalan itu adalah kendaraan yang berasal dari jalan utama berarti dari arah terminal yakni bus Transjakarta," ungkapnya.

Fahri menuturkan, pengemudi bajaj sebenarnya telah melihat bahwa ada bus Transjakarta yang hendak melintas "Akhirnya dia membanting setir ke kiri, oleng dan terjatuh. Sehingga salah satu penumpangnya sempat terlempar keluar sehingga akhirnya meninggal dunia," tuturnya.

Dalam peristiwa tersebut polisi menjerat pengemudi bajaj dengan Pasal 310 ayat 4. "Karena kelalaiannya menyebabkan lakalantas yang menyebabkan orang meninggal dunia. Ancaman pidananya adalah enam tahun maksimal penjara dengan denda sebanyak-banyaknya Rp12 juta," ucap Fahri.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
3 Fakta Kebakaran Bar...
3 Fakta Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Pintu Darurat Terhalang
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Balas Ukraina, Rudal...
Balas Ukraina, Rudal Rusia Tewaskan 13 Orang di Zaporizhzhia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved