Tewaskan Satu orang, Sopir Bajaj Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:18 WIB
loading...
Tewaskan Satu orang,...
Polda Metro Jaya menetapkan sopir bajaj sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan satu orang di Pademangan, Jakarta Utara.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Daryono (41) sopir bajaj yang terlibat kecelakaan maut dengan bus Transjakarta di Pademangan, Jakarta Utara, sebagai tersangka. Akibat kecelakaan ini satu penumpang bajaj tewas.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, penyidik telah melakukan olah TKP kedua untuk mengumpulkan barang bukti sekaligus menyimpulkan tersangka. (Baca: Olah TKP Bus Transjakarta vs Bajaj, 2 Sopir Sampaikan Kronlogis versi Masing-masing)

"Berdasarkan pengumpulan alat bukti, baik itu keterangan saksi, termasuk juga kita ambil CCTV yang berada di dalam bus Transjakarta, jadi kita bisa simpulkan dan menetetapkan tersangka dari kejadian lakalantas tersebut adalah pengemudi bajaj," kata Fahri di TKP, Kamis (28/5/2020).

Menurut Fahri, sopir bajaj terlihat akan melintas di jembatan yang bukan jalan utama, sedangkan bus Transjakarta tengah melintas di jalan utama dan sesuai dengan jalurnya. "Jadi dalam tata cara berlalulintas, maka yang seharusnya memberikan hak utama untuk berjalan itu adalah kendaraan yang berasal dari jalan utama berarti dari arah terminal yakni bus Transjakarta," ungkapnya.

Fahri menuturkan, pengemudi bajaj sebenarnya telah melihat bahwa ada bus Transjakarta yang hendak melintas "Akhirnya dia membanting setir ke kiri, oleng dan terjatuh. Sehingga salah satu penumpangnya sempat terlempar keluar sehingga akhirnya meninggal dunia," tuturnya.

Dalam peristiwa tersebut polisi menjerat pengemudi bajaj dengan Pasal 310 ayat 4. "Karena kelalaiannya menyebabkan lakalantas yang menyebabkan orang meninggal dunia. Ancaman pidananya adalah enam tahun maksimal penjara dengan denda sebanyak-banyaknya Rp12 juta," ucap Fahri.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Rekomendasi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Berita Terkini
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved