Tewaskan Satu orang, Sopir Bajaj Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:18 WIB
loading...
Tewaskan Satu orang,...
Polda Metro Jaya menetapkan sopir bajaj sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan satu orang di Pademangan, Jakarta Utara.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Daryono (41) sopir bajaj yang terlibat kecelakaan maut dengan bus Transjakarta di Pademangan, Jakarta Utara, sebagai tersangka. Akibat kecelakaan ini satu penumpang bajaj tewas.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, penyidik telah melakukan olah TKP kedua untuk mengumpulkan barang bukti sekaligus menyimpulkan tersangka. (Baca: Olah TKP Bus Transjakarta vs Bajaj, 2 Sopir Sampaikan Kronlogis versi Masing-masing)

"Berdasarkan pengumpulan alat bukti, baik itu keterangan saksi, termasuk juga kita ambil CCTV yang berada di dalam bus Transjakarta, jadi kita bisa simpulkan dan menetetapkan tersangka dari kejadian lakalantas tersebut adalah pengemudi bajaj," kata Fahri di TKP, Kamis (28/5/2020).

Menurut Fahri, sopir bajaj terlihat akan melintas di jembatan yang bukan jalan utama, sedangkan bus Transjakarta tengah melintas di jalan utama dan sesuai dengan jalurnya. "Jadi dalam tata cara berlalulintas, maka yang seharusnya memberikan hak utama untuk berjalan itu adalah kendaraan yang berasal dari jalan utama berarti dari arah terminal yakni bus Transjakarta," ungkapnya.

Fahri menuturkan, pengemudi bajaj sebenarnya telah melihat bahwa ada bus Transjakarta yang hendak melintas "Akhirnya dia membanting setir ke kiri, oleng dan terjatuh. Sehingga salah satu penumpangnya sempat terlempar keluar sehingga akhirnya meninggal dunia," tuturnya.

Dalam peristiwa tersebut polisi menjerat pengemudi bajaj dengan Pasal 310 ayat 4. "Karena kelalaiannya menyebabkan lakalantas yang menyebabkan orang meninggal dunia. Ancaman pidananya adalah enam tahun maksimal penjara dengan denda sebanyak-banyaknya Rp12 juta," ucap Fahri.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Tambang Batu Bara Meledak...
Tambang Batu Bara Meledak di China, 90 Orang Tewas
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
Balas Ukraina, Rudal...
Balas Ukraina, Rudal Rusia Tewaskan 13 Orang di Zaporizhzhia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved