Dewan Soroti Banyaknya Temuan Proyek IPAL yang Semrawut

Jum'at, 30 Juli 2021 - 09:43 WIB
loading...
Dewan Soroti Banyaknya...
Dinas PU Makassar bersama DPRD Kota turun memantau pembenahan IPAL. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Proyek Insatalasi Penjernihan Air dan Limbah (IPAL) Komunal di Kota Makassar menimbulkan sejumlah persoalan. Banyak temuan proyek yang tak dikelola dengan baik bahkan terkesan merusak jalan.

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik proyek pembangunan bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar , Kamis (28/7/2021).

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan, Fasruddin Rusli mengatakan pihaknya kerap mendapatkan laporan yang sama dari masyarakat terkait semrawutnya jalan usai instalasi IPAL dilakukan. Jalan kerap tak rata, retak, terbelah, bahkan beberapa dilaporkan mengalami longsor.

"Kita sudah lihat kondisi di lapangan, banyak yang dikerjakan oleh kontraktor, banyak penyimpangan, ini banyak jalan yang kita lewati nda sesuai dengan kondisi seperti semula. Kita kemarin jalan (sidak), itu kondisinya begitu, bahkan ada yang bentuk genangan," katanya.



Selain itu, dia juga menemukan banyak jalan yang tidak dibenahi dan dibiarkan begitu saja setelah pengerjaan. Padahal semestinya jalan tersebut harus langsung ditutup karena membahayakan pengendara.

"Kontraktor itu habis kerja, maksimal 600 meter itu langsung ditutup, cor, pengerasan langsung diaspal , nah ini masih banyak yang dikerja tidak begitu, sesuai dengan petunjuk teknis kementerian. Bahkan kita sempat dengar dia bilang selesai pi satu Kota Makassar baru dilakukan," katanya.

Legislator PPP ini mengatakan persoalan ini sudah berbulan-bulan dikeluhkan warga. Banyaknya laporan yang masuk ke DPRD sudah harus dibicarakan bersama dengan pihak-pihak terkait. Rencananya, Komisi C akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang untuk menuntaskan masalah ini pada Rabu (4/8/2021) mendatang.

"Kita ada rencana RDP dinda, rencana Rabu pekan depan, karena ini sudah banyak dikeluhkan, kita akan panggil dan tanya apa yang dikeluhkan," katanya.



Dari hasil pantauan SINDOnews ke salah satu lokasi proyek pengerjaan di Jalan Macan, jalan belum diaspal hingga kini. Padahal, pengerjaan sudah tidak berjalan selama beberapa pekan. Akibatnya, jalan tidak rata dan rawan mencelakai pengendara.

Sementara itu sesuai dengan PP No 34 Tahun 2006 tentang Jalan pasal 97, poin 2 secara gamblang mengatur pemeliharaan jalan semestinya menjadi prioritas tertinggi dari semua jenis penanganan jalan.

Selain itu, pada pasal 98 pemeliharaan jalan juga harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan dengan penempatan perlengkapan jalan secara jelas dan sesuai.

Kepala Bidang Bina Teknik Dinas Pekerjaan Umum Kota (DPU) Kota Makassar, Ansuart mengatakan ada empat titik yang ditinjau bersama dengan DPRD, yaitu Jalan Lembu, Jalan Pelanduk, Jalan Cendrawasih dan Jalan Metro Tanjung Bunga.

"Saat kita turun, ada beberapa pekerja harian yang sedang melakukan pekerjaan, tapi manajemen pelaksana dalam hal ini kontraktor tidak ditemui di lapangan," katanya.

Menindaklanjuti persoalan ini, hasil keputusan bersama pihak pelaksana, kontraktor, pengawas dari PU dan seluruh stakeholder yang terkait, akan diundang ke RDP.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2484 seconds (0.1#10.140)