Didenda Rp17 Juta Gara-Gara Seleb TikTok Bikin Pesta, Aston Hotel Bekasi: Kita Minta Maaf

Kamis, 29 Juli 2021 - 22:15 WIB
loading...
Didenda Rp17 Juta Gara-Gara...
Seleb TikTok Juyy Putri saat mengikuti sidang pelanggaran PPKM Darurat, Kamis (29/7/2021). Foto:SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Satpol PP Kota Bekasi memberikan denda kepada Aston Imperial Hotel sebesar Rp17 juta karena turut menyediakan tempat kepada Seleb TikTok Eka Putri Istanti alias Juyy Putri (18), untuk menggelar pesta ulang tahun pada 21 Juli 2021 lalu.

Juyy Putri juga telah dikenakan denda Rp12 juta. Kedua pihak dinyatakan melanggar aturan PPKM Darurat di Kota Bekasi yang masih berlaku saat ini.

Baca juga: Gelar Pesta Ultah saat PPKM, Seleb TikTok Bekasi Kena Denda Rp12 Juta

Marketing Communication (Marcomm) Aston Imperial Bekasi Hotel, Oliviana Anggraeni, mengatakan, manajemen menerima denda tersebut yang diputuskan dalam sidang operasi yustisi. ”Dari pihak kami, Aston Imperial Bekasi Hotel and Conference Center, kita sudah (datang) kooperatif hari ini, dan hari ini menghadiri persidangan secara lancar,” ujarnya, Kamis (29/7/2021).

Dari hasil persidangan operasi yustisi pihaknya dijatuhkan denda oleh hakim ketua sebesar Rp17 juta akibat melanggar aturan PPKM Darurat. Menurut dia, selama berlangsungnya acara pesta ulang tahun dari Julia Eka Putri Istanti, pihak hotel sebenarnya sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sesuai dengan anjuran pemerintah.

”Intinya acara ini semua sudah dalam prokes yang kita buat dan sesuai dengan prokes pemerintah. Dari pada itu mungkin ada kekurangannya, kita minta maaf kepada semua pihak,” ungkapnya. Ke depan pihaknya akan tetap mengedepankan protokol Kesehatan dan mengikuti semua aturan pemerintah.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, sebelumnya mengatakan, selain memberikan denda kepada Juyy Putri, denda juga diberikan kepada pihak Aston Imperial Bekasi Hotel, lantaran telah menjadi tempat pesta ulang tahun dari seleb TikTok tersebut. ”Uang denda ini langsung dimasukan kepada kas daerah,” ucapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Dari Bisu Jadi Triliuner:...
Dari Bisu Jadi Triliuner: Raja TikTok Khaby Lame Teken Kontrak Rp14,3 Triliun!
TikTok Kenalkan GamePlan...
TikTok Kenalkan GamePlan untuk yang Suka Olahraga
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Ali Ngabalin Didesak...
Ali Ngabalin Didesak Minta Maaf Kepada Busyro oleh Muhammadiyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved