Ruhut Sitompul Yakin Polisi Masih Konsisten Tuntaskan Kasus Penipuan Gadget Rp7 Miliar
Kamis, 29 Juli 2021 - 19:23 WIB
loading...
Pengacara korban, Ruhut Sitompul. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polri diyakini masih konsisten menangani perkara penipuan dan penggelapan jual beli gadget yang merugikan korban Rp7 miliar.
“Saya yakin Kapolri konsistensi selesaikan perkara ini, demi Polri yang Presisi,” ujar pengacara korban, Ruhut Sitompul, dalam keterangan tertulis kepada wartawan menanggapi lambannya penanganan kasus ini di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (29/7/2021).
Ruhut menyayangkan meski ada pesan tersirat saat dirinya melapor ke Kapolri, namun penyidik Polres Jakarta Utara belum melakukan upaya paksa penangkapan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam kasus penipuan ini.
Baca juga: Polres Jakut Lambat Tangani Kasus Gadget Rp7 Miliar, Ruhut Sitompul Lapor Kapolri
Ruhut melanjutkan, pengembangan ini merupakan amanat putusan pengadilan yang termaktub dalam berkas perkara terdakwa Depemta Tjongianto.
“Ini kan jelas prosedur hukumnya, kenapa Polres Jakarta Utara kok lambat. Nama-nama yang diduga terlibat jelas dalam putusan hakim PN Jakarta Utara,” jelas Ruhut.
Ruhut menyesalkan, ayah terdakwa Depemta Tjogianto yakni Tarsisius Tjogianto alias Ken, masih bebas. Padahal, sambung Ruhut, Tarsisius diduga terlibat penipuan gadget yang mencatur nama instansi bea cukai ini.
“Saya yakin Kapolri konsistensi selesaikan perkara ini, demi Polri yang Presisi,” ujar pengacara korban, Ruhut Sitompul, dalam keterangan tertulis kepada wartawan menanggapi lambannya penanganan kasus ini di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (29/7/2021).
Ruhut menyayangkan meski ada pesan tersirat saat dirinya melapor ke Kapolri, namun penyidik Polres Jakarta Utara belum melakukan upaya paksa penangkapan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam kasus penipuan ini.
Baca juga: Polres Jakut Lambat Tangani Kasus Gadget Rp7 Miliar, Ruhut Sitompul Lapor Kapolri
Ruhut melanjutkan, pengembangan ini merupakan amanat putusan pengadilan yang termaktub dalam berkas perkara terdakwa Depemta Tjongianto.
“Ini kan jelas prosedur hukumnya, kenapa Polres Jakarta Utara kok lambat. Nama-nama yang diduga terlibat jelas dalam putusan hakim PN Jakarta Utara,” jelas Ruhut.
Ruhut menyesalkan, ayah terdakwa Depemta Tjogianto yakni Tarsisius Tjogianto alias Ken, masih bebas. Padahal, sambung Ruhut, Tarsisius diduga terlibat penipuan gadget yang mencatur nama instansi bea cukai ini.
Lihat Juga :