Gercep Polisi dan Camat Cegah Pemotongan Bansos di Depok

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:49 WIB
loading...
Gercep Polisi dan Camat...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Polrestro Depok dan Pelaksana Tugas Camat Beji melakukan gerak cepat (gercep) atas insiden dugaanpemotongan dana bantuan sosial ( bansos ) di RW 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok .

Meski potongan bansos telah dikembalikan ke warga, Satreskrim Polrestro Depok tetap meminta keterangan pengurus lingkungan. “Jadi memang sudah kita panggil beberapa warga dan ketua RW,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Soal Dana Bansos Dipotong Rp50 Ribu, Polres Depok Periksa Ketua RW 05 Beji

Polisi langsung turun tangan ketika mengetahui informasi tersebut sejak kemarin. Keterangan berbagai pihak sedang dikumpulkan agar terdapat titik terang permasalahan. “Nanti akan kita gelar untuk menentukan kasus. Saat ini masih on process,” ungkapnya.
Baca juga: Heboh Dugaan Potongan Bansos Rp50 Ribu di Depok, Begini Penjelasan Pengurus RW

Plt Camat Beji Hendar Fradesa mengaku langsung bertemu pengurus lingkungan kemudian disepakati uang dikembalikan. “Saya langsung berkoordinasi dengan Lurah Beji agar bertemu dengan pengurus lingkungan di RW 05. Telah disepakati dana akan dikembalikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengurus RT/RW terkait aturan bansos. Dengan tegas dikatakan bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan pemotongan dengan alasan apapun.

Sebelumnya, Kuseri, pengurus RW 5 mengatakan bahwa itu bukan pemotongan. Ini kesepakatan kita antara RW, RT, maupun pengurus posko siaga. Pasalnya, ada mobil ambulans yang operasionalnya sangat padat untuk segera diperbaiki. Kondisi ambulans sedang rusak dan memerlukan biaya cukup banyak. Karena itu, disepakati untuk donasi dari penerima bansos guna perbaikan mobil.

Namun, karena ramai dan menjadi perdebatan maka diputuskan dikembalikan pada warga. Pengembalian uang itu karena dia enggan dituduh menyalahi aturan. Pihaknya akan mengikuti aturan yang ada.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Inspirasi Wanita Indonesia,...
Inspirasi Wanita Indonesia, Filantropis Sandiana Soemarko Kedepankan Kepedulian Sosial
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved