Gercep Polisi dan Camat Cegah Pemotongan Bansos di Depok

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:49 WIB
loading...
Gercep Polisi dan Camat...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Polrestro Depok dan Pelaksana Tugas Camat Beji melakukan gerak cepat (gercep) atas insiden dugaanpemotongan dana bantuan sosial ( bansos ) di RW 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok .

Meski potongan bansos telah dikembalikan ke warga, Satreskrim Polrestro Depok tetap meminta keterangan pengurus lingkungan. “Jadi memang sudah kita panggil beberapa warga dan ketua RW,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Soal Dana Bansos Dipotong Rp50 Ribu, Polres Depok Periksa Ketua RW 05 Beji

Polisi langsung turun tangan ketika mengetahui informasi tersebut sejak kemarin. Keterangan berbagai pihak sedang dikumpulkan agar terdapat titik terang permasalahan. “Nanti akan kita gelar untuk menentukan kasus. Saat ini masih on process,” ungkapnya.
Baca juga: Heboh Dugaan Potongan Bansos Rp50 Ribu di Depok, Begini Penjelasan Pengurus RW

Plt Camat Beji Hendar Fradesa mengaku langsung bertemu pengurus lingkungan kemudian disepakati uang dikembalikan. “Saya langsung berkoordinasi dengan Lurah Beji agar bertemu dengan pengurus lingkungan di RW 05. Telah disepakati dana akan dikembalikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengurus RT/RW terkait aturan bansos. Dengan tegas dikatakan bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan pemotongan dengan alasan apapun.

Sebelumnya, Kuseri, pengurus RW 5 mengatakan bahwa itu bukan pemotongan. Ini kesepakatan kita antara RW, RT, maupun pengurus posko siaga. Pasalnya, ada mobil ambulans yang operasionalnya sangat padat untuk segera diperbaiki. Kondisi ambulans sedang rusak dan memerlukan biaya cukup banyak. Karena itu, disepakati untuk donasi dari penerima bansos guna perbaikan mobil.

Namun, karena ramai dan menjadi perdebatan maka diputuskan dikembalikan pada warga. Pengembalian uang itu karena dia enggan dituduh menyalahi aturan. Pihaknya akan mengikuti aturan yang ada.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rekomendasi
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved