Saksi Sebut Dana CSR Bukan untuk Kepentingan NA dan Murni Pembangunan Masjid

Kamis, 29 Juli 2021 - 14:51 WIB
loading...
Saksi Sebut Dana CSR...
Suasana sidang lanjutan Gubernur Sulsel non Aktif Nurdin Abdullah terkait dugaan gratifikasi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sidang kasus dugaan gratifikasi yangcmenjerat Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah kembali dilanjutkan di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (29/7/2021).

Pada sidang tersebut pembuktian Dakwaan JPU KPK bahwa Nurdin Abdullah menerima Dana CSR untuk kepentingan pribadi, namun dibantah tegas oleh saksi persidangan. Diketahui sumbangan disebut murni untuk pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros.

Baca Juga: Jaksa KPK Dakwa Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi Rp12,8 Miliar

Fakta tersebut mencuat dalam persidangan yang menghadirkan saksi dua kontraktor dan satu pegawai Bank Sulselbar. Mereka dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, dan mempertanyakan dana CSR yang disumbangkanuntuk pembangunan masjid oleh Petrus Yalim sebagai Direktur PT Putra Jaya danThiawudy Wikarso yang juga merupakan kontraktor.

Direktur PT Putra Jaya Petrus Yalim mengaku, sumbangan senilai Rp100 juta diberikan murni untuk kepentingan masyarakat dan untuk mendapatkan amal ibadah. Bahkan uang tersebut langsung dikirim ke rekening Yayasan Pengurus Masjid, bukan ke pribadi NA.

"Saya dapat nomor rekening dari Syamsul Bahri (ajudan NA ). Itu nomor rekening yayasan masjid. Kami selalu menyumbang sepanjang untuk kepentingan sosial," jelasnya.

Ia juga mengaku, sumbangan itu tidak ada kaitannya dengan kegiatan proyek di Bantaeng dan di Pemprov Sulsel . "Saya sumbang karena lihat masjidnya. Biasa kami sumbang untuk pembangunan gereja, pura dan masjid," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
Mantan Pejabat Pemkot...
Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim terkait Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar
Cegah Korupsi dan Gratifikasi,...
Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Kantor Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Internal
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
KPK Geledah Kantor Pengadaan...
KPK Geledah Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rekomendasi
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved