Polisi Bekuk 2 Remaja Pengedar Tembakau Sintetis di Makassar
Rabu, 28 Juli 2021 - 21:05 WIB
loading...
Polisi menginterogasi dua remaja yang kedapatan membawa beberapa saset tembakau sintesis, Selasa 27 Juli malam. Foto: Dokumentasi polisi
A
A
A
MAKASSAR - Tim Angngaru Polres Pelabuhan Makassar mengamankan dua remaja berinisial AR (19) dan IR (15) setelah didapati membawa tembakau sintetis yang masuk dalam golongan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dua laki-laki asal lingkungan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar ini diamankan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Wajo, Selasa 27 Juli 2021 sekira pukul 17.30 Wita.
Baca juga:Penjual dan Pemakai Tembakau Gorila Diciuk Tim Maung Galunggung Saat Asyik Pesta
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan , Iptu Asfada menjelaskan, kedua remaja itu awalnya dicurigai oleh pihaknya yang tengah berpatroli. Saat itu AR dan IR tengah berkendara motor matik di kawasan tersebut.
"Anggota lalu memberhentikan keduanya, setelah dilakukan pemeriksaan kami dapati delapan saset plastik berisi ganja sintetis di dalam kantong celana depan sebelah kanan milik lelaki AR," paparnya, Rabu (28/7).
Dia menambahkan, dari hasil interogasi, barang itu dibeli AR lewat media sosial Instagram pada 24 Juli 2021 lalu. "Dibeli seharga Rp600.000 di akun Instagram," imbuh Asfada.
Baca juga:Omzet Wanita Muda Produksi Tembakau Sintetis Capai Rp60 Juta/Bulan
Pembayarannya dilakukan via transfer, begitu selesai transfer, barang dikirim. "Sistem tempel ini, jadi yang bersangkutan menjemput barangnya di sekitar wilayah Pasar Kalimbu, Kecamatan Bontoala," papar Asfada.
Barang tersebut, kata Asfada bakal dijual lagi oleh AR. "Dibongkar lagi, dikasih per saset. Satu saset kecil dijual seharga Rp50.000," ungkap perwira Polri dua balok ini.
Baca juga:Mantan Kekasih Menginspirasi Wanita Muda Memproduksi Tembakau Sintetis di Serpong
Tak hanya itu, dari pengakuan AR dan IR, lanjut Asfada selain menjual, juga mengonsumsi tembakau sintetis ini. "Kalau jualannya sudah tiga bulan. Kalau sepi peminat yah dikonsumsi mereka," ujarnya.
Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan peredaran tembakau sintetis ini. AR dan IR berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Pelabuhan untuk proses hukum lanjutan.
Dua laki-laki asal lingkungan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar ini diamankan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Wajo, Selasa 27 Juli 2021 sekira pukul 17.30 Wita.
Baca juga:Penjual dan Pemakai Tembakau Gorila Diciuk Tim Maung Galunggung Saat Asyik Pesta
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan , Iptu Asfada menjelaskan, kedua remaja itu awalnya dicurigai oleh pihaknya yang tengah berpatroli. Saat itu AR dan IR tengah berkendara motor matik di kawasan tersebut.
"Anggota lalu memberhentikan keduanya, setelah dilakukan pemeriksaan kami dapati delapan saset plastik berisi ganja sintetis di dalam kantong celana depan sebelah kanan milik lelaki AR," paparnya, Rabu (28/7).
Dia menambahkan, dari hasil interogasi, barang itu dibeli AR lewat media sosial Instagram pada 24 Juli 2021 lalu. "Dibeli seharga Rp600.000 di akun Instagram," imbuh Asfada.
Baca juga:Omzet Wanita Muda Produksi Tembakau Sintetis Capai Rp60 Juta/Bulan
Pembayarannya dilakukan via transfer, begitu selesai transfer, barang dikirim. "Sistem tempel ini, jadi yang bersangkutan menjemput barangnya di sekitar wilayah Pasar Kalimbu, Kecamatan Bontoala," papar Asfada.
Barang tersebut, kata Asfada bakal dijual lagi oleh AR. "Dibongkar lagi, dikasih per saset. Satu saset kecil dijual seharga Rp50.000," ungkap perwira Polri dua balok ini.
Baca juga:Mantan Kekasih Menginspirasi Wanita Muda Memproduksi Tembakau Sintetis di Serpong
Tak hanya itu, dari pengakuan AR dan IR, lanjut Asfada selain menjual, juga mengonsumsi tembakau sintetis ini. "Kalau jualannya sudah tiga bulan. Kalau sepi peminat yah dikonsumsi mereka," ujarnya.
Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan peredaran tembakau sintetis ini. AR dan IR berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Pelabuhan untuk proses hukum lanjutan.
(luq)
Lihat Juga :