3 Pembunuh Dani Ditembak karena Melawan dan Berusaha Kabur
Rabu, 28 Juli 2021 - 18:33 WIB
loading...
Tiga tersangka pembunuh Dani hanya bisa merintih kesakitan usai tertembus tima panas saat diamankan di Mapolrestabes Medan, Rabu (28/7/2021). Foto: SINDONews/Sartana Nasution
A
A
A
MEDAN - Anggota polisi darai Polsek Patumbak terpaksa menembak tiga tersangka pelaku pembunuhan Abdul Dani (41), warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang , Sumatera Utara ( Sumut ).
Ketiga tersangka yakni,Hermansyah Darwis alias Darwis (37), Erwin Francisco Barus (38) danDwi Budi Lestari Widodo alias Bendot (33), ketiganya bertetangga di Dusun IV Marindal I.
Ketiga tersangka ditembak di bagian kakinya saat berusaha melarikan diri saat ditangkap secara terpisah, di Langkat dan Kecamatan Namorambe, Deliserdang.
![3 Pembunuh Dani Ditembak karena Melawan dan Berusaha Kabur]()
Baca juga: 4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Wartawan di Medan Akhirnya Diringkus
"Mereka berusaha menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles didampingi Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti dan Kanit Reskrim, Iptu Sondi Rahardjanto, Rabu (28/7/2021).
Dia menjelaskan, peristiwa pembunuhan secara bersama itu diawali kedatangan korban bersama saksi Ali Wardana ke rumah tersangka Dwi Budi Lestari Widodo alias Bendot (33), Jalan Pertanian, Gang Sawah, Dusun IV Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang pada Kamis (22/7/2021) sore. "Kedatangan korban untuk menemui tersangka Bendot karena ada urusan galian C dan spare part," bebernya.
Ketiga tersangka yakni,Hermansyah Darwis alias Darwis (37), Erwin Francisco Barus (38) danDwi Budi Lestari Widodo alias Bendot (33), ketiganya bertetangga di Dusun IV Marindal I.
Ketiga tersangka ditembak di bagian kakinya saat berusaha melarikan diri saat ditangkap secara terpisah, di Langkat dan Kecamatan Namorambe, Deliserdang.

Baca juga: 4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Wartawan di Medan Akhirnya Diringkus
"Mereka berusaha menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles didampingi Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti dan Kanit Reskrim, Iptu Sondi Rahardjanto, Rabu (28/7/2021).
Dia menjelaskan, peristiwa pembunuhan secara bersama itu diawali kedatangan korban bersama saksi Ali Wardana ke rumah tersangka Dwi Budi Lestari Widodo alias Bendot (33), Jalan Pertanian, Gang Sawah, Dusun IV Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang pada Kamis (22/7/2021) sore. "Kedatangan korban untuk menemui tersangka Bendot karena ada urusan galian C dan spare part," bebernya.
Lihat Juga :