Habisi Nyawa Istri Pakai Linggis, Kakek 70 Tahun Terancam Hukuman Mati

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:55 WIB
loading...
Habisi Nyawa Istri Pakai...
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, tersangka Abdul R (70) terancam hukuman mati dalam kasus pembunuhan istrinya berinisial MS (60). SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan , Kombes Azis Andriansyah mengatakan, tersangka Abdul R (70) terancam hukuman mati dalam kasus pembunuhan istrinya berinisial MS (60). Abdul membunuh istrinya menggunakan besi linggis di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Tersangka kami jerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Rabu (28/7/2021). (Baca juga; Kakek 70 Tahun Pembunuh Istri Jadi Tersangka dan Ditahan )

Menurut Kapolres, Abdul dijerat Pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku sempat mengelak saat diamankan pasca membunuh istrinya.

Namun, setelah ditunjukan bukti-bukti yang diperoleh polisi dari lokasi kejadian, termasuk besi linggis yang diduga dipakai pelaku untuk memukul kepala korban serta keterangan saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya tersebut. Dia mengaku membunuh istrinya lantaran motif asmara. (Baca juga; Diduga Cemburu, Kakek 70 Tahun Pukul Kepala Istri hingga Tewas )

"Adapun motifnya dari keterangan tersangka itu cemburu terhadap istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seseorang atau beberapa orang," tuturnya. (Baca juga; Tega! Suami Bunuh Istri di Jagakarsa )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Rekomendasi
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
Gandeng Raisa dan Eross...
Gandeng Raisa dan Eross Candra, iForte & Protelindo Group Rilis Lagu Cahaya Hati
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Infografis
Penyebab 85 Juta Pekerjaan...
Penyebab 85 Juta Pekerjaan yang Terancam Musnah Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved