Melanggar Aturan PPKM Level Tiga, 32 UMKM di Gowa Dapat Teguran

Rabu, 28 Juli 2021 - 12:35 WIB
loading...
Melanggar Aturan PPKM...
Puluhan UMKM di Kabupaten Gowa mendapat teguran karena melanggar jam operasional pada penerapan PPKM Mikro level tiga. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Sebanyak 32 UMKM di Kabupaten Gowa dinilai melanggar jam operasional, selama PPKM Level3 yang diterapkan hingga mendapat teguran dari pemerintah kabupaten.

Para pelanggar tersebut ditemukan oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dan Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, saat melakukan patroli dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level 3, Selasa malam ( 27/7/2021).

Baca Juga: Dukung Program Bangga Kencana, Pemkab Gowa Perbanyak Kampung KB

Mereka yang melanggar tersebut langsung mendapat teguran dari orang nomor dua di Gowa ini, disertai dengan pencatatan nama dan jenis jualan. Selain itu, juru sita Pengadilan Negeri Sungguminasa yang masuk dalam tim dua juga membagikan selebaran kepada pelaku UMKM tentang aturan PPKM Mikro level tiga.

"Kalau mereka tidak mau mendengar, agar menutup saja tempat usaha mereka sesuai aturan yang ada. Kami akan bertindak tegas," ujar Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni.

Tim dua sendiri membagi diri dalam tiga kelompok. Tim 2A yang dipimpin Kasatpol PP, AlimuddinnTiro, menyasar pelaku UMKM yang berada pada poros perbatasan Gowa-Makassar hingga ke Pattalassang.

Sedangkan kelompok 2B yang dipimpim Kadis Lingkungan Hidup, Azhari Asis, menyasar pelaku UMKM dari perbatasan Gowa-Makassar hingga Bontomarannu. Sementara kelompok 2C yang dipimpin Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni, menyasar pelaku UMKM yang ada di samping kantor Pemkab Gowa hingga Kecamatan Bajeng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Kagumi Kemajuan Desa...
Kagumi Kemajuan Desa di Jateng, Kepala Desa dan Bupati Gowa Belajar ke Ganjar
P4S Punya Peran Penting...
P4S Punya Peran Penting Mendukung Pembangunan Pertanian
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten Gowa Percayakan ITPLN untuk Pengembangan SDM
AgenBRILink Dekatkan...
AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Gowa
Ganjar Mbangun Ndeso...
Ganjar Mbangun Ndeso Bisa Jadi Contoh Daerah Lain
Masuk 36 Event Terbaik...
Masuk 36 Event Terbaik Dunia, Kopi Topidi Gowa Jadi Brand Terkenal
Rekomendasi
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved