Tuan Rondahaim Saragih Raja ke-14 Simalungun Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Kamis, 28 Mei 2020 - 12:09 WIB
loading...
A
A
A
Hal senada juga disampaikan Sejarawan USU Suprayitno. Menurutnya masih banyak yang harus disempurnakan dalam usulan yang akan disampaikan ke Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), antara lain tentang bukti-bukti sejarah berupa arsip-arsip yang mendukung.
“Saya bangga dengan sosok Tuan Rondahaim Saragih. Namun tim pengusul harus bekerja lebih ekstra lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti sejarah dan arsip yang mendukung, agar usulan kali ini dapat disetujui oleh TP2GP dan Tuan Rondahaim Saragih dapat ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional asal Sumut,” ujar Suprayitno yang juga Anggota TP2GD Sumut.
Sejarawan UNIMED Ichwan Azhari sebagai Anggota TP2GD Sumut juga mengharapkan hal yang sama. Selain segera memperbaiki usulan, tim pengusul juga diharapkan mempersiapkan diri menerima kedatangan TP2GP ke Sumut.
“Tim harus dapat menjelaskan dan menjawab berbagai hal yang menjadi pertanyaan tim dari Jakarta serta menyiapkan berbagai bukti pendukung, sehingga mereka yakin dan Tuan Rondahaim Saragih dapat segera ditetapkan menjadi pahlawan nasional,” harap Ichwan.
Sementara itu, Anggota Tim Pengusul FIB USU Medan Hisarma Saragih menyampaikan akan segera memperbaiki usulan yang akan disampaikan ke TP2GP. “Secepatnya akan kami lengkapi lagi usulan ini, sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat ini,” katanya. (Baca juga : Pandemi Covid-19, Polsek Medan Helvetia Berikan Imbauan pada Pengguna Jalan )
Sebelumnya dalam paparannya, Hisarma menyampaikan, Tuan Rondahaim Saragih Garingging atau Tuan Rondahaim merupakan sosok pejuang asal Kerajaan Raya, Simalungun, Sumatera Utara (dahulu Pantai Timur Sumatera). Masa perjuangannya terentang dari 1880 hingga 1891. Awal keterlibatannya dalam perang melawan kolonialisme Belanda, adalah ketika mengetahui pemerintah Belanda membuka perkebunan secara sepihak di wilayah yang dihuni orang Simalungun. Berbagai tindak kejahatan seperti pemerkosaan, perampokan dan penyiksaan diperoleh orang Simalungun.
“Saya bangga dengan sosok Tuan Rondahaim Saragih. Namun tim pengusul harus bekerja lebih ekstra lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti sejarah dan arsip yang mendukung, agar usulan kali ini dapat disetujui oleh TP2GP dan Tuan Rondahaim Saragih dapat ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional asal Sumut,” ujar Suprayitno yang juga Anggota TP2GD Sumut.
Sejarawan UNIMED Ichwan Azhari sebagai Anggota TP2GD Sumut juga mengharapkan hal yang sama. Selain segera memperbaiki usulan, tim pengusul juga diharapkan mempersiapkan diri menerima kedatangan TP2GP ke Sumut.
“Tim harus dapat menjelaskan dan menjawab berbagai hal yang menjadi pertanyaan tim dari Jakarta serta menyiapkan berbagai bukti pendukung, sehingga mereka yakin dan Tuan Rondahaim Saragih dapat segera ditetapkan menjadi pahlawan nasional,” harap Ichwan.
Sementara itu, Anggota Tim Pengusul FIB USU Medan Hisarma Saragih menyampaikan akan segera memperbaiki usulan yang akan disampaikan ke TP2GP. “Secepatnya akan kami lengkapi lagi usulan ini, sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat ini,” katanya. (Baca juga : Pandemi Covid-19, Polsek Medan Helvetia Berikan Imbauan pada Pengguna Jalan )
Sebelumnya dalam paparannya, Hisarma menyampaikan, Tuan Rondahaim Saragih Garingging atau Tuan Rondahaim merupakan sosok pejuang asal Kerajaan Raya, Simalungun, Sumatera Utara (dahulu Pantai Timur Sumatera). Masa perjuangannya terentang dari 1880 hingga 1891. Awal keterlibatannya dalam perang melawan kolonialisme Belanda, adalah ketika mengetahui pemerintah Belanda membuka perkebunan secara sepihak di wilayah yang dihuni orang Simalungun. Berbagai tindak kejahatan seperti pemerkosaan, perampokan dan penyiksaan diperoleh orang Simalungun.
Lihat Juga :