20 Menit Makan Pecel Lele, Bima Arya: Rasanya Seperti Sahur Kesiangan

Rabu, 28 Juli 2021 - 08:02 WIB
loading...
20 Menit Makan Pecel...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sempat mencoba langsung peraturan 20 menit makan di tempat di salah satu warung Pecel Lele di Jalan Dadali, Tanah Sereal, Kota Bogor. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sempat mencoba langsung peraturan 20 menit makan di tempat di salah satu warung Pecel Lele di Jalan Dadali, Tanah Sereal, Kota Bogor. Dalam peraturan PPKM Level 4 diperbolehkan makan di tempat di warung makan kaki lima dengan batas waktu 20 menit.

Kemudian Bima Arya pun makan di warung Pecel Lele, Jalan Dadali, Tanah Sareal untuk mengetahui penerapannya di lapangan, terutama soal waktu makan maksimal 20 menit. Reaksi Bima pun cukup menggelitik setelah mencoba makan pecel lele dalam waktu 20 menit.

“Waktunya memang cukup, tapi rasanya seperti kesiangan sahur dan imsak sisa 20 menit lagi,” ucapnya, setelah mencoba langsung makan pecel lele selama 20 menit, Selasa (27/7/2021). (Baca juga; Waktu Makan Bapak Sisa 9 Menit 8 Detik, Anies: Bisa! Insya Allah )

“Tidak mudah memang, baik praktik maupun pengawasannya. Tapi ini untuk mengurangi risiko penularan ketika makan. Banyak yang tetap memilih untuk membawa pulang pesanan makanannya. Lebih aman,” tuturnya. (Baca juga; Begini Akibatnya Makan 20 Menit Sesuai Aturan PPKM, Kata Pengusaha Warteg )

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan) dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Penjual diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit. Ini untuk berikan kesempatan bagi usaha kecil untuk tetap bisa memperoleh pendapatan hariannya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Rekomendasi
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Berita Terkini
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved