Presiden Belum Serahkan Nama Pengganti Panglima TNI ke DPR, Begini Komentar Pengamat Militer
Selasa, 27 Juli 2021 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, Fahmi menambahkan, kepentingan politik dalam penentuan calon Panglima TNI adalah sebuah keniscayaan. Sehingga adanya nuansa politik dipastikan tidak terhindarkan. Bagaimanapun, kata Fahmi, pergantian Panglima TNI merupakan sebuah proses politik, di mana Presiden mengusulkan dan kemudian DPR akan menilai sebelum memutuskan setuju atau tidak dengan pilihan presiden.
"Yang tidak patut adalah jika para 'bakal calon' ini kemudian menggunakan instrumen atau kekuatan politik tertentu untuk memperkuat peluang untuk dipilih Presiden melalui komunikasi dan negosiasi politik. Sulit membayangkan hal itu akan bisa terbebas dari komitmen-komitmen transaksional bahkan kontraktual," tambahnya.
Keempat, lanjut Fahmi, menjadikan tahun penyelenggaraan hajatan demokrasi (Pemilu) sebagai variabel yang seolah-olah sangat penting dalam penentuan calon Panglima TNI, seperti yang terjadi pada era Orde Baru. Era di mana TNI memiliki peran dominan dan sangat penting dalam agenda sosial politik negara dan pengelolaan pemerintahan.
Menurut Fahmai, salah satu agenda reformasi adalah menjadikan TNI sebagai alat negara yang profesional dan mumpuni dalam menegakkan kedaulatan dan keamanan nasional dengan membatasi peran dan pelibatannya di luar agenda politik negara. "Apalagi dalam urusan-urusan politik sektoral bahkan elektoral. Saat ini, netralitas TNI mestinya adalah harga mati," pungkasnya.
Menurut pengamat militer ini, ada dua nama Jenderal saat ini yang kuat dan digadang akan menggantikan posisinya sebagaiPanglima TNI. Kedua sosok yang namanya kerap santer dibicarakan adalahKSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa. "Namun siapa nantinya yang akan dipilih untuk menggantikan Panglima TNIHadi Tjahjantoadalah hakprerogatif dari Presiden Jokowi," tutupnya.
"Yang tidak patut adalah jika para 'bakal calon' ini kemudian menggunakan instrumen atau kekuatan politik tertentu untuk memperkuat peluang untuk dipilih Presiden melalui komunikasi dan negosiasi politik. Sulit membayangkan hal itu akan bisa terbebas dari komitmen-komitmen transaksional bahkan kontraktual," tambahnya.
Keempat, lanjut Fahmi, menjadikan tahun penyelenggaraan hajatan demokrasi (Pemilu) sebagai variabel yang seolah-olah sangat penting dalam penentuan calon Panglima TNI, seperti yang terjadi pada era Orde Baru. Era di mana TNI memiliki peran dominan dan sangat penting dalam agenda sosial politik negara dan pengelolaan pemerintahan.
Menurut Fahmai, salah satu agenda reformasi adalah menjadikan TNI sebagai alat negara yang profesional dan mumpuni dalam menegakkan kedaulatan dan keamanan nasional dengan membatasi peran dan pelibatannya di luar agenda politik negara. "Apalagi dalam urusan-urusan politik sektoral bahkan elektoral. Saat ini, netralitas TNI mestinya adalah harga mati," pungkasnya.
Menurut pengamat militer ini, ada dua nama Jenderal saat ini yang kuat dan digadang akan menggantikan posisinya sebagaiPanglima TNI. Kedua sosok yang namanya kerap santer dibicarakan adalahKSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa. "Namun siapa nantinya yang akan dipilih untuk menggantikan Panglima TNIHadi Tjahjantoadalah hakprerogatif dari Presiden Jokowi," tutupnya.
(don)
Lihat Juga :