Serapan APBD 2021 Jawa Timur Capai 43,01 Persen, Lebih Tinggi 12,9 Persen Dibanding Periode 2020
Selasa, 27 Juli 2021 - 20:31 WIB
loading...
Serapan APBD 2021 Jawa Timur capai 43,01 persen, lebih tinggi 12,9 persen dibanding periode 2020
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memaksimalkan dan mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai upaya menggerakkan ekonomi daerah di tengah pandemi covid-19 dan juga di masa PPKM Darurat yang kini dilanjutkan dengan PPKM Level 4.
Per tanggal 23 Juli 2021, realisasi belanja daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 mencapai 43,01 persen. Capaian realisasi anggaran belanja tahun 2021 ini lebih tinggi 12,9 persen dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar 30,02 persen.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa goverment spending atau belanja daerah didorong dan diandalkan di masa pandemi covid-19, dan terutama masa PPKM agar menjaga roda ekonomi daerah terus berjalan.
“Belanja ABPD ini penting, untuk men-drive ekonomi daerah. Dan kita memaksimalkan belanja daerah agar mampu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jawa Timur di tengah kondisi pandemi covid-19 dan juga PPKM Darurat,” tegas Khofifah, Selasa (27/7/2021).
Realisasi belanja daerah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim termasuk di antaranya adalah belanja untuk percepatan penanganan covid-19. Hingga tanggal 23 Juli 2021, Pemprov Jatim telah membelanjakan anggaran sebesar Rp 446,5 miliar untuk penanganan covid-19. Realisasi belanja tersebut telah mencapai 58,03 persen dari target alokasi belanja daerah untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 769,5 miliar.
Baca juga: Serapan Anggaran Penanganan COVID-19, Plh Sekdaprov Jatim: Tak Ada Teguran Mendagri
Per tanggal 23 Juli 2021, realisasi belanja daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 mencapai 43,01 persen. Capaian realisasi anggaran belanja tahun 2021 ini lebih tinggi 12,9 persen dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar 30,02 persen.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa goverment spending atau belanja daerah didorong dan diandalkan di masa pandemi covid-19, dan terutama masa PPKM agar menjaga roda ekonomi daerah terus berjalan.
“Belanja ABPD ini penting, untuk men-drive ekonomi daerah. Dan kita memaksimalkan belanja daerah agar mampu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jawa Timur di tengah kondisi pandemi covid-19 dan juga PPKM Darurat,” tegas Khofifah, Selasa (27/7/2021).
Realisasi belanja daerah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim termasuk di antaranya adalah belanja untuk percepatan penanganan covid-19. Hingga tanggal 23 Juli 2021, Pemprov Jatim telah membelanjakan anggaran sebesar Rp 446,5 miliar untuk penanganan covid-19. Realisasi belanja tersebut telah mencapai 58,03 persen dari target alokasi belanja daerah untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 769,5 miliar.
Baca juga: Serapan Anggaran Penanganan COVID-19, Plh Sekdaprov Jatim: Tak Ada Teguran Mendagri
Lihat Juga :