Serapan APBD 2021 Jawa Timur Capai 43,01 Persen, Lebih Tinggi 12,9 Persen Dibanding Periode 2020

Selasa, 27 Juli 2021 - 20:31 WIB
loading...
Serapan APBD 2021 Jawa Timur Capai 43,01 Persen, Lebih Tinggi 12,9 Persen Dibanding Periode 2020
Serapan APBD 2021 Jawa Timur capai 43,01 persen, lebih tinggi 12,9 persen dibanding periode 2020
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memaksimalkan dan mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai upaya menggerakkan ekonomi daerah di tengah pandemi covid-19 dan juga di masa PPKM Darurat yang kini dilanjutkan dengan PPKM Level 4.

Per tanggal 23 Juli 2021, realisasi belanja daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 mencapai 43,01 persen. Capaian realisasi anggaran belanja tahun 2021 ini lebih tinggi 12,9 persen dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar 30,02 persen.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa goverment spending atau belanja daerah didorong dan diandalkan di masa pandemi covid-19, dan terutama masa PPKM agar menjaga roda ekonomi daerah terus berjalan.

“Belanja ABPD ini penting, untuk men-drive ekonomi daerah. Dan kita memaksimalkan belanja daerah agar mampu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jawa Timur di tengah kondisi pandemi covid-19 dan juga PPKM Darurat,” tegas Khofifah, Selasa (27/7/2021).

Realisasi belanja daerah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim termasuk di antaranya adalah belanja untuk percepatan penanganan covid-19. Hingga tanggal 23 Juli 2021, Pemprov Jatim telah membelanjakan anggaran sebesar Rp 446,5 miliar untuk penanganan covid-19. Realisasi belanja tersebut telah mencapai 58,03 persen dari target alokasi belanja daerah untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 769,5 miliar.

Baca juga: Serapan Anggaran Penanganan COVID-19, Plh Sekdaprov Jatim: Tak Ada Teguran Mendagri

Yang terinci untuk penanganan covid-19 telah terbelanjakan sebesar Rp 166,6 miliar atau 113,9 persen dari target alokasi Rp 145,2 miliar. Kemudian juga belanja dukungan vaksin sebesar Rp 5,2 miliar atau 100 persen dari target anggaran yang dialokasikan.

Tidak hanya itu, di tahun 2021 ini, anggaran APBD Pemprov Jatim juga dibelanjakan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan. Sejauh ini, dana insentif nakes telah terealisasi sebesar Rp 132,05 miliar atau 62,08 persen dari target Rp 212,7 miliar. Sedangkan untuk belanja kesehatan telah terealisasi sebesar Rp 142,6 miliar atau 35,19 persen dari target alokasi Rp 405,3 miliar.

Di samping itu, dalam penanganan pandemi covid-19, Pemprov Jatim juga menggunakan belanja tak terduga (BTT) guna memaksimalkan upaya meminimalisir dampak pandemi. Per tanggal 23 Juli 2021, Pemprov Jatim telah merealisasikan anggaran BTT sebesar Rp 179,9 miliar atau 43,10 persen dari target alokasi BTT sebesar Rp 417,438 miliar.

“Realisasi atau serapan anggaran penanganan covid-19 Jawa Timur ini adalah yang tertinggi di pulau Jawa. Dan secara nasional serapan anggaran penanganan covid-19 Jatim nomor tiga, setelah NTT dan Kaltim,” tegas Khofifah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8134 seconds (0.1#10.140)