Miris ! Kakak Beri Adik Perempuannya yang Berusia 5 Tahun Miras dan Mempostingnya di Medsos
Selasa, 27 Juli 2021 - 16:56 WIB
loading...
A
A
A
Tidak lama kemudian pemuda yang berusia 20 tahun warga Kelurahan Wajo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut langsung membuat video permintaan maafnya.
Pelaku mengaku pemberian miras itu hanya bercanda dan menyesali perbuatannya.
Baca : Lakukan Serbuan ke Pulau Bawean, TNI AL Koarmada II Kerahkan KRI Makassar-590
"Selain pelaku kita juga telah memanggil pihak keluarga atas perbuatannya pelaku telah diminta meminta maaf secara tertulis bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Pelaku sempat ditahan di Polsek Murhum sebagai efek jera dan kemudian diperbolehkan pulang ke rumahnya," tandas Kapolsek Murhum Ipda Helga Reza Deatama.
Pelaku mengaku pemberian miras itu hanya bercanda dan menyesali perbuatannya.
Baca : Lakukan Serbuan ke Pulau Bawean, TNI AL Koarmada II Kerahkan KRI Makassar-590
"Selain pelaku kita juga telah memanggil pihak keluarga atas perbuatannya pelaku telah diminta meminta maaf secara tertulis bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Pelaku sempat ditahan di Polsek Murhum sebagai efek jera dan kemudian diperbolehkan pulang ke rumahnya," tandas Kapolsek Murhum Ipda Helga Reza Deatama.
(sms)
Lihat Juga :