PPKM di Palembang hingga 8 Agustus, Wali Kota: Usaha Kecil Boleh Buka 24 Jam

Selasa, 27 Juli 2021 - 10:44 WIB
loading...
PPKM di Palembang hingga...
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan selama PPKM Level 4 perpanjangan usaha kecil boleh buka 24 jam dengan prokes ketat. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Namun berbeda dengan penerapan aturan tersebut di Kota Palembang.
Baca juga: Mengenal Akidi Tio, Sosok yang Sumbang Dana Rp2 Triliun untuk Penanganan COVID-19

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021, penerapan PPKM Level 4 COVID-19 dilaksanakan di sejumlah wilayah di Indonesia, diantaranya Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Atas dasar tersebut, penerapan PPKM Level 4 di Kota Palembang diperpanjang hingga 8 Agustus 2021 mendatang

Baca juga: Batam Gempar! Diduga Kaget Rumahnya Akan Digusur Wanita Ini Meninggal Mendadak

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, dalam aturan PPKM Level 4 tersebut terdapat beberapa kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah daerah, salah satunya yakni tidak adanya batas waktu bagi usaha kecil untuk beroperasi selama PPKM Level 4 berlangsung.

"Untuk usaha kecil boleh buka 24 jam dengan syarat tetap menjalankan prokes ketat," ujar Harnojoyo, Selasa (27/7/2021).

Keputusan tersebut, kata Harnojoyo, diambil berdasarkan kajian aspek ekonomi dan kesehatan sehingga akhirnya kalangan usaha kecil tidak dibatasi untuk tetap beraktivitas.

"Kita ingin memulihkan ekonomi dan kesehatan dilihat dari keseluruhan yang paling prokes aturannya sudah dibuat," ujarnya.

Meskipun kalangan usaha kecil diperbolehkan tetap beroperasi tanpa batasan waktu, namun untuk mall masih dilakukan pembatasan jam operasion hingga pukul 20.00 WIB. "Di level 4 ini WFH tetap 75 persen," jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
UMKM Indonesia Gulung...
UMKM Indonesia Gulung Tikar
Rekomendasi
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
PPKM Diperpanjang, Bioskop...
PPKM Diperpanjang, Bioskop Boleh Buka di Wilayah Level 3 dan 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved