Ribuan Ekstasi Disamarkan Jadi Obat Covid-19 Gagal Perdayai Polisi

Senin, 26 Juli 2021 - 19:16 WIB
loading...
Ribuan Ekstasi Disamarkan...
Polisi menunjukkan barang bukti ribuan pil ekstasi yang disamarkan menjadi obat Covid-19 di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (26/7/2021). Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Tersangka berusaha memperdayai petugas dengan menyamarkan ribuan pil ekstasi sebagai obat Covid-19 . Polisi pun tak terkecoh hingga berhasil meringkus BD (36), pengedar ekstasi di Cipondoh, Kota Tangerang, 26 Juni 2021 lalu.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Widodo Pratomo mengatakan, BD (36) yang terciduk menyimpan 2.342 pil ekstasi mendapatkan barang tersebut dari tersangka HA asal Medan, Sumatera Utara yang kini masih buron. "Tersangka menginformasikan ini obat Covid-19 kepada petugas pemeriksaan Bea Cukai. Peredaran di Jabodetabek," ujarnya, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Pil Ekstasi ke Rutan Depok

Ribuan ekstasi disulap menjadi bentuk kapsul berwarna hijau dan kuning sehingga tidak terlihat seperti pil setan. Tersangka mendapatkan barang tersebut dalam kondisi sudah diubah oleh bandar.

"Ini dia dapatnya sudah bentuk seperti kayak gini. Jadi dimodifikasi sendiri, digerus dan dimasukkan lagi ke dalam pil sama bandarnya. Tersangka sudah dapat dalam bentuk ini," jelasnya.
Baca juga: Sidak ke Apotek di Bogor, Jokowi Tidak Temukan Obat COVID-19 Auto Telepon Menkes

Modus peredarannya dijual perorangan bukan ke tempat hiburan malam karena PPKM di sejumlah tempat. BD mengaku belum sempat mengedarkan pil ekstasi. "Rencananya mau dijual ke perorangan di Jabodetabek," kata Pratomo.

Tersangka BD dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor
35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya dipidana dengan pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau pidana mati," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi
Kronologi Polisi Tewas...
Kronologi Polisi Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Cengkareng
Viral Wanita Ngaku Dikejar...
Viral Wanita Ngaku Dikejar Begal, Kapolsek Menteng: Mobilnya Tak Ada Pelat Nomor
2 Polisi di Sumut Terlibat...
2 Polisi di Sumut Terlibat Pemerasan Dana Alokasi Khusus SMK
Kapolda Sumbar: 4 Pelaku...
Kapolda Sumbar: 4 Pelaku Pembacokan Anggota Polisi Ditangkap
Kode Polisi 813, Artinya...
Kode Polisi 813, Artinya Apa? Ini Penjelasannya
2 Orang Tewas Akibat...
2 Orang Tewas Akibat Ledakan di Rumah Anggota Polisi di Mojokerto
Rumah Anggota Polisi...
Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Warga: Dikira Ban Meletus
Rekomendasi
Lulus SNBP 2025? Begini...
Lulus SNBP 2025? Begini Cara Daftar Ulang di UI, UGM, dan ITB
Uni Eropa Dipaksa Mencabut...
Uni Eropa Dipaksa Mencabut Sanksi ke Beberapa Oligarki Rusia
Toyota Hadirkan Crown...
Toyota Hadirkan Crown dengan 4 Model Sekaligus
Berita Terkini
Ini Dia Cara ke Bandara...
Ini Dia Cara ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dari Pusat Kota
26 menit yang lalu
Gempa M5,1 Guncang Barat...
Gempa M5,1 Guncang Barat Daya Bone Bolano Sulawesi Selatan
43 menit yang lalu
Angin Puting Beliung...
Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Indramayu
1 jam yang lalu
Banjir Rendam Ribuan...
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Muarojambi, 3 Desa Terisolasi
1 jam yang lalu
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
4 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
4 jam yang lalu
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved