PAN Sulsel Bakal Jatuhkan Sanksi ke Kader yang Menembok Pintu Rumah Tahfiz
Sabtu, 24 Juli 2021 - 11:25 WIB
loading...
Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi Djamal akan memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Pangkep, Amirudin yang diduga menembok pintu masuk Rumah Tahfiz di Makassar. Foto/Ist
A
A
A
MAKASSAR - DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Pangkep , Amirudin yang diduga telah menembok pintu masuk Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale, Makassar.
Baca juga: Oknum Dewan Pagari Pintu Rumah Tahfiz Alquran dan Rumah Warga, Camat Ancam Bongkar Paksa
"DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," kata Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi Djamal, Sabtu (24/07/21).
Baca juga: Oknum Dewan Tutup Pintu Rumah Tahfiz Alquran dan Rumah Warga dengan Pagar Tembok
Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN. "Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN," tambahnya.
Baca juga: Oknum Dewan Pagari Pintu Rumah Tahfiz Alquran dan Rumah Warga, Camat Ancam Bongkar Paksa
"DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," kata Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi Djamal, Sabtu (24/07/21).
Baca juga: Oknum Dewan Tutup Pintu Rumah Tahfiz Alquran dan Rumah Warga dengan Pagar Tembok
Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN. "Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN," tambahnya.
Lihat Juga :