Bayar Insentif Nakes 100 Persen, Mendagri Puji Pemkot Depok

Sabtu, 24 Juli 2021 - 06:34 WIB
loading...
Bayar Insentif Nakes...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ketika melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Depok, Jumat 23 Juli 2021. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) hingga 100 persen. Pembayaran insentif nakes Depok itupun sudah diberikan hingga bulan Juni.

Maka dari itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Pemkot Depok. Baca juga: Kapolri Beri Bantuan Kepada Tenaga Kesehatan RS Polri Soekanto

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Wali Kota Depok. Beliau sudah mencairkan insentif untuk nakes 100 persen sampai dengan bulan Juni," kata Tito ketika melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Depok, Jumat 23 Juli 2021.

Tito juga meminta agar kepala daerah lain juga melakukan hal yang sama. Dia mengaku sempat memberikan surat teguran kepada sejumlah kepala daerah.

“Beberapa (kepala daerah), dengan sangat menyesal saya memberikan surat teguran kepada teman-teman 19 gubernur. Tapi saya ucapkan terima kasih kepada beberapa gubernur yang langsung merespons, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Bali, Yogyakarta, langsung mempercepat pencairan insentif bagi tenaga kesehatan. Sudah diatur dan anggarannya ada. Ini untuk memberikan motivasi kepada rekan-rekan nakes yang saat ini menjadi ujung tombak kita dalam menangani pandemi ini," tuturnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pencairan sudah dilakukan. Sejak November 2020 hingga Juni 2021 insentif nakes yang dicairkan 100 persen mencapai kisaran Rp30 miliar. Baca juga: Menkes Apresiasi Perhatian Gojek kepada Tenaga Kesehatan

"Ini sudah komitmen kami. Nanti untuk Juli sampai Desember 2021 itu sekitar Rp40 miliar yang harus kita bayarkan kepada mereka. Nanti banyak anggaran yang harus kita geser tentang masalah infrastruktur," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Drama di Akhir Laga,...
Drama di Akhir Laga, Ghana Tekuk Panama 1-0
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved