Jual Ponsel lewat COD, Motor Warga Koja Digasak Pembeli yang Ternyata Begal
Jum'at, 23 Juli 2021 - 21:06 WIB
loading...
A
A
A
Namun tak berapa lama, saat korban hendak menunjukkan barang yang akan dijual, tersangka IG langsung menodongkan korek api yang berbentuk pistol ke arah korban dan mengambil paksa.
Tersangka DP kemudian turun dari motornya dan langsung mengalungkan celurit ke leher korban agar menyerahkan ponsel serta motor yang dibawa korban di lokasi.
"Akhirnya korban menyerahkan seluruh barang yang diminta para pelaku dan mengambil barang-barang milik korban berupa sepeda motor Honda scoopy dan 2 buah HP, kemudian melarikan diri," terangnya.
Korbanpun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Koja. Setelah melakukan pencarian, petugas langsung meringkus kedua pelaku yang bermukim tidak jauh dari lokasi kejadian.
Atas tindak perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) ke-2e KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara. "Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua buah motor, handphone, celurit, dan pistol korek api," tutup Wahyudi.
Tersangka DP kemudian turun dari motornya dan langsung mengalungkan celurit ke leher korban agar menyerahkan ponsel serta motor yang dibawa korban di lokasi.
"Akhirnya korban menyerahkan seluruh barang yang diminta para pelaku dan mengambil barang-barang milik korban berupa sepeda motor Honda scoopy dan 2 buah HP, kemudian melarikan diri," terangnya.
Korbanpun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Koja. Setelah melakukan pencarian, petugas langsung meringkus kedua pelaku yang bermukim tidak jauh dari lokasi kejadian.
Atas tindak perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) ke-2e KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara. "Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua buah motor, handphone, celurit, dan pistol korek api," tutup Wahyudi.
(thm)
Lihat Juga :