Dewan Dukung Kebijakan PU Makassar Lakukan Padat Karya
Kamis, 28 Mei 2020 - 08:44 WIB
loading...
Pengerjaan drainase yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendukung kebijakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar , yang bakal menerapkan kebijakan pada karya dengan mengurangi tengaga mesin pada beberapa proyek fisik.
Ketua Komisi C Bidang Pembagungan DPRD Kota Makassar Abdi Asmara menilai bahwa, proyek padat karya sangat bersahabat karena memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga cukup baik dalam membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 .
"Saya kira ini sangat bagus, program ini memang program pemerintah yang masyarakat harus mendukung terutama kami di DPRD ," ujar legislator Demokrat ini.
Abdi menjelaskan bahwa, meski telah dibicarakan pihaknya, tidak semua proyek fisik akan dimasukkan, melainkan hanya proyek-proyek ringan yang betul-betul secara kompeten dapat dikerjakan masyarakat.
"Ketika ada pekerjaan infrastruktur di kelurahan, di kecamatan di lorong-lorong itu melibatkan warga sekitar disitu jadi misalkan ada tukang di situ pekerjaan paving yah dilibatkan, pasirnya, apanya," katanya.
Baca Juga: Dinas PU Hadiri Monev Triwulan I 2020 di DPRD Makassar
Ketua Komisi C Bidang Pembagungan DPRD Kota Makassar Abdi Asmara menilai bahwa, proyek padat karya sangat bersahabat karena memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga cukup baik dalam membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 .
"Saya kira ini sangat bagus, program ini memang program pemerintah yang masyarakat harus mendukung terutama kami di DPRD ," ujar legislator Demokrat ini.
Abdi menjelaskan bahwa, meski telah dibicarakan pihaknya, tidak semua proyek fisik akan dimasukkan, melainkan hanya proyek-proyek ringan yang betul-betul secara kompeten dapat dikerjakan masyarakat.
"Ketika ada pekerjaan infrastruktur di kelurahan, di kecamatan di lorong-lorong itu melibatkan warga sekitar disitu jadi misalkan ada tukang di situ pekerjaan paving yah dilibatkan, pasirnya, apanya," katanya.
Baca Juga: Dinas PU Hadiri Monev Triwulan I 2020 di DPRD Makassar
Lihat Juga :