Oknum Dewan Pagari Pintu Rumah Tahfiz Alquran dan Rumah Warga, Camat Ancam Bongkar Paksa
Jum'at, 23 Juli 2021 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengaku telah menjalin berkomunikasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Anggota DPRD dan Badan Pertanahan Nasional untuk menggali persoalan ini.
Selain itu dirinya juga telah melayangkan surat ke oknum terkait dalam kurun waktu 2x24 jam untuk membongkar sendiri tembok tersebut. Jika kemudian tidak diindahkan Thahir mengatakan hal ini akan diambil alih oleh satpol PP untuk ditindaki.
Thahir mengatakan, meski berujung pada jalan buntu, jalan tersebut semestinya merupakan fasum milik pemerintah kota (pemkot) sehingga bebas digunakan oleh masyarakat.
"Itu fasum yang diperuntukkan untuk jalan, kita sudah sampaikan ke pemerintah kota. Tapi dari hasil komunikasi Satpol, menurut RW-nya biasanya sabtu dan minggu biasanya datang. Kalau kita lihat memang semestinya tidak bisa, harus ada izinnya dia juga bangun kan tanpa izin," katanya.
Lebih jauh, Thahir mengatakan selain rumah hafitz masih ada satu rumah warga yang juga ikut ditutup, belakangan diketahui merupakan langsi atas nama Andriana Barrang.
Selain itu dirinya juga telah melayangkan surat ke oknum terkait dalam kurun waktu 2x24 jam untuk membongkar sendiri tembok tersebut. Jika kemudian tidak diindahkan Thahir mengatakan hal ini akan diambil alih oleh satpol PP untuk ditindaki.
Thahir mengatakan, meski berujung pada jalan buntu, jalan tersebut semestinya merupakan fasum milik pemerintah kota (pemkot) sehingga bebas digunakan oleh masyarakat.
"Itu fasum yang diperuntukkan untuk jalan, kita sudah sampaikan ke pemerintah kota. Tapi dari hasil komunikasi Satpol, menurut RW-nya biasanya sabtu dan minggu biasanya datang. Kalau kita lihat memang semestinya tidak bisa, harus ada izinnya dia juga bangun kan tanpa izin," katanya.
Lebih jauh, Thahir mengatakan selain rumah hafitz masih ada satu rumah warga yang juga ikut ditutup, belakangan diketahui merupakan langsi atas nama Andriana Barrang.
Lihat Juga :