Gadis 17 Tahun di Sampit Bunuh Diri Minum Racun Rumput
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN TIMUR - Gadis cantik berusia 17 tahun di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng nekat bunuh diri dengan menenggak racun rumput (rondap).
Warga Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu, sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit selama 4 hari dan 3 hari dirawat rumahnya.
"Korban sempat dirawat di RSUD dr Murjani Sampit, setelah itu di rumah hingga meninggal meninggal dunia pada 21 Juli 2021," ujar Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, Jumat (23/7/2021).
Gadis tersebut melakukan aksi bunuh diri pada Rabu 14 Juli 2021. Dirinya nekat mengonsumsi racun. Keluarga korban yang mengetahui aksinya, langsung membawa ke Puskesmas Cempaga untuk perawatan awal.
Setelah itu, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit agaar mendapatkan perawatan intensif. Setelah 4 hari, pihak keluarga dianjurkan merujuk korban ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.
Namun karena masih diterapkan PPKM, korbanpun dibawa ke rumahnya hingga meninggal pada Rabu, 21 Juli 2021. Baca: Perhotelan di Kabupaten Semarang 'Lempar Handuk', Pekerja Terancam PHK.
Polisi sempat menawarkan kepada pihak keluarga untuk melakukan otopsi. Namun pihaknya tidak bersedia, dan membuat surat pernyataan terkait hal tersebut.
"Belum diketahui secara pasti kenapa gadis tersebut nekat bunuh diri. Tapi pihak keluarga mengikhlaskan atas kejadian ini," pungkasnya. Baca Juga: Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Sebuah Rumah di Toboali Digrebek Polisi.
Warga Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu, sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit selama 4 hari dan 3 hari dirawat rumahnya.
"Korban sempat dirawat di RSUD dr Murjani Sampit, setelah itu di rumah hingga meninggal meninggal dunia pada 21 Juli 2021," ujar Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, Jumat (23/7/2021).
Gadis tersebut melakukan aksi bunuh diri pada Rabu 14 Juli 2021. Dirinya nekat mengonsumsi racun. Keluarga korban yang mengetahui aksinya, langsung membawa ke Puskesmas Cempaga untuk perawatan awal.
Setelah itu, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit agaar mendapatkan perawatan intensif. Setelah 4 hari, pihak keluarga dianjurkan merujuk korban ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.
Namun karena masih diterapkan PPKM, korbanpun dibawa ke rumahnya hingga meninggal pada Rabu, 21 Juli 2021. Baca: Perhotelan di Kabupaten Semarang 'Lempar Handuk', Pekerja Terancam PHK.
Polisi sempat menawarkan kepada pihak keluarga untuk melakukan otopsi. Namun pihaknya tidak bersedia, dan membuat surat pernyataan terkait hal tersebut.
"Belum diketahui secara pasti kenapa gadis tersebut nekat bunuh diri. Tapi pihak keluarga mengikhlaskan atas kejadian ini," pungkasnya. Baca Juga: Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Sebuah Rumah di Toboali Digrebek Polisi.
(nag)