Bejat, Tukang Parkir di Mataram Sekap dan Perkosa Gadis Belia Berkali-kali

Jum'at, 23 Juli 2021 - 06:10 WIB
loading...
Bejat, Tukang Parkir...
Tukang parkir bejat ini hanya bisa tertunduk saat diinterogasi petugas dalam konfrensi pers di Mapolda NTB, Kamis (22/7/2021). Foto: iNewsTV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Seorang pria warga Ampenan, Kota Mataram, AS (22) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir , tega menyekap dan memperkosa anak di bawah umur berkali-kali hingga hamil. Bejatnya lagi, korbannya itu adalah seorang penyandang disabilitas.

“Pelaku dalam menjalankanaksi bejatnya menyekap korban di kamar kosnya, perbuatan tersebut rupanya telah dilakukan berkali-kali terhadap korban hingga membuat korban hamil dan melahirkan seorang anak,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombespol Artanto.

Baca juga: Lombok Barat Gempar, Pekerja Migran Cantik Disekap dan Diperkosa Oleh Penyalur PMI hingga Hamil

Kasus pemerkosaan tersebutterjadi pada bulan Juni 2020 dan baru terungkap, setelah korbannya melahirkan, pria bejat itu bahkan mengelak, namun dia akhirnya tidak berkutik setelah tes DNA anak dan pelaku identik.

Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda NTB membekuk terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur hingga melahirkan. Pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbautannya, namun setelah polisi menunjukkan hasil tes DNA dari laboratoriim Mabes Polri.

Baca juga: Diteriaki Maling, Ternyata Pria yang Kedapatan Keluar Kamar Itu Selingkuhan Istrinya

“Akhirnya pelaku pun tidak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya dan menyatakan akan bertanggung jawab menikahi korban,” kata Artanto.

Sementara, Direktur Krimum Polda NTB, Kombespol, Hari Brata menyebutkan, Polisi mengamankan barang bukti berupa, akta lahir anak atas nama anak korban AZ, copy kartu keluarga, satu buah celana leging panjang warna coklat polos satu buah celana dalam warna abu abu polos dan tiga lembar hasil tes DNA dari Puslabformasbes Polri tertanggal 16 juli 2021.

Baca juga: Usai Dirampok dan Diancam Linggis, 2 Pengusaha Semarang Dibuang di Tepi Hutan

“Saya akui itu anak saya, dan saya siap bertanggungjawab menikahinya,” tutur pelaku AS di hadapan polisi, Kamis (22/7/2021).

Atas perbuatannya, pelaku pemerkosaan AS, terhadap anak di bawah umur di ancam undang – udang perlindungan anakak, dengan ancaman kurungan makimal 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Polda NTB Tunjuk AKBP...
Polda NTB Tunjuk AKBP Hariyanto Jadi Plh Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Catur
Nyanyian Bripka dan...
Nyanyian Bripka dan AKP Bikin Eks Kapolres Bima Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Rekomendasi
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved