Langka, Kasus Dihentikan, Korban Penganiayaan Diberi Piagam Penghargaan oleh Kajari TTU
Kamis, 22 Juli 2021 - 15:07 WIB
loading...
A
A
A
Robert juga mengapresiasi kebesaran hati korban dalam kasus ini mau memaafkan korban dan untuk itu, dirinya akan memberikan piagam penghargaan. Kasus inipun sudah diusulkan kepada pimpinan atas dan telah disetujui untuk dihentikan tuntutannya. Baca juga: Tikam 2 Pria di Bagian Leher dan Perut Preman di Makassar Ditangkap
"S aya juga memberikan penghargaan kepada saudara Natsimus Asionpah dia adalah korban, dan jarang kita temukan orang-orang seperti ini dia mau memaafkan tersangka dengan tulus sehingga kami dapat menghentikan tuntutan dengan keadilan restoratif di kejaksaan negeri timor tengah utara," tandasnya.
Meskipun kasusnya sudah dihentikan, Robert berpesan kepada keduanya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi.
"S aya juga memberikan penghargaan kepada saudara Natsimus Asionpah dia adalah korban, dan jarang kita temukan orang-orang seperti ini dia mau memaafkan tersangka dengan tulus sehingga kami dapat menghentikan tuntutan dengan keadilan restoratif di kejaksaan negeri timor tengah utara," tandasnya.
Meskipun kasusnya sudah dihentikan, Robert berpesan kepada keduanya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi.
(don)
Lihat Juga :