Jakarta PPKM Level 4, Ini Aturan Lengkap Aktivitas Perkantoran, Sekolah, hingga Pasar

Kamis, 22 Juli 2021 - 15:04 WIB
loading...
A A A
Dalam sektor kritikal meliputi penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi yang utamanya untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman penunjang, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi dan utilitas dasar. Diberlakukan pembatasan WFO sebesar 100% untuk fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dengan protokol dan WFO 25% untuk pelayanan administrasi perkantoran.

Dalam Pergub tersebut Anies juga memastikan aktivitas kegiatan belajar mengajar meliputi sekolah, perguruan tinggi, akademi , tempat pendidikan dan pelatihan, dilakukan secara daring atau online.

Adapun aktivitas kegiatan pada sektor kebutuhan sehari-hari yang meliputi supermarket, toko kelontong dan pasar swalayan dilakukan pembatasan jam operasional hinggal pukul 20.00 WIB. Adapun kapasitas pengunjung juga dibatasi hingga 50%.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Berita Terkini
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Infografis
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved