Jakarta PPKM Level 4, Ini Aturan Lengkap Aktivitas Perkantoran, Sekolah, hingga Pasar

Kamis, 22 Juli 2021 - 15:04 WIB
loading...
Jakarta PPKM Level 4,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memutuskan DKI Jakarta menjadi wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Anies dalam menerapkan kebijakan tersebut menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.

“Penerapan protokol kesehatan Covid-19 beserta sanksi dalam Keputusan Gubernur ini dilaksanakan sesuai sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021,” bunyi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 925 Tahun 2021 dikutip MNC Portal Indonesia, Kamis (22/07/2021)

Baca juga: Terbitkan Kepgub, Anies Putuskan DKI Jakarta Wilayah PPKM Level 4

Pada Pergub tersebut, aktivitas kegiatan pada tempat kerja atau perkantoran sektor non essensial pembatasannya yakni sebesar 100% Work From Home (WFH).Pada sektor essensial keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan.

Kemudian ditetapkan Work From Office (WFO) sebesar 50% untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Lalu, WFO sebesar 25% untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Ingin jadi Pilot? Ini...
Ingin jadi Pilot? Ini 4 Sekolah Penerbangan Terbaik di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved