Tusuk Pejalan Kaki, Pria Mabuk Dikira Begal Nyaris Tewas Diamuk Massa
Kamis, 22 Juli 2021 - 06:54 WIB
loading...
A
A
A
“Dari hasil pemeriksaan sebelumnya antara pelaku dan korban terlibat adu mulut hingga terjadilah penusukan,” kata Kompol Rengga Puspo Saputro.
Selain mengamankan tersangka Polisi menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.
Baca juga : Cewek Cantik Dibegal Teman Sendiri, Ditusuk Hingga Harus Dapat 27 Jahitan
“Akibat perbuatannya pelaku terancam dengan Pasal 351 Undang-Undang Darurat dengan kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” tandas Kompol Rengga Puspo Saputro.
Selain mengamankan tersangka Polisi menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.
Baca juga : Cewek Cantik Dibegal Teman Sendiri, Ditusuk Hingga Harus Dapat 27 Jahitan
“Akibat perbuatannya pelaku terancam dengan Pasal 351 Undang-Undang Darurat dengan kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” tandas Kompol Rengga Puspo Saputro.
(sms)
Lihat Juga :