Kasus COVID-19 di Jawa Timur Belum Terkendali, Gubernur Khofifah Minta Maaf
loading...
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta maaf jika penanganan COVID-19 di Jatim belum dapat memuaskan seluruh masyarakat.
Pemprov Jatim bersama Forkopimda serta kabupaten/ kota se-Jatim terus berupaya semaksimal mungkin memutus penyebaran COVID-19 dan mempercepat vaksinasi hingga pelosok agar pandemi ini segera berakhir.
Hal ini diungkapkan Khofifah melalui caption unggahan instagramnya @khofifah.ip pada Rabu (21/7/2021). Dalam akun instagramnya, orang nomor satu di Jatim itu mengunggah video Presiden Joko Widodo saat mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli nanti.
“Saya memohon kerjasama seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi seluruh peraturan selama pelaksanaan PPKM Darurat, tetap disiplin protokol kesehatan, dan segera mengikuti vaksinasi,” tulis Khofifah.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Gubernur Khofifah Ajak Nakes Segera Manfaatkan
Khofifah juga meminta kepada semua warga Jatim tetap semangat. Seluruh pengurus RT, RW, Kamituwo, kata dia, harus tetap menjadi garda depan melayani warga terutama yang sedang isoman.
"Pemberlakuan PPKM darurat resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang. Insya Allah jika angka kasus baru COVID-19 terus melandai maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap. Pemprov Jatim memahami dampak perpanjangan ini tentu tidak ringan bagi masyarakat," tulis Khofifah.
Diketahui, saat ini sebanyak 33 kabupaten/kota berstatus zona merah. Data dari Dinas Kominfo Jatim menyebutkan, hanya 5 kabupaten/kota yang masuk zona oranye, yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang, Kota Probolinggo dan Kota Blitar.
Sementara 33 kabupaten/kota yang masuk zona merah diantaranya, Bangkalan, Banyuwangi, Jember, Situbondo, Kabupaten Malang, Kota Batu, Sidoarjo, Tuban, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Bondowoso, Kota Malang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Gresik, Kota Surabaya, Lamongan, Kota Mojokerto, Jombang, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek.
Data Dinas Kominfo Jatim juga menunjukkan, pada Selasa (20/7/2021), kasus COVID-19 bertambah sebanyak 5.654 kasus. Sehingga, jumlah total kasus COVID-19 di Jatim sebanyak 249.246 kasus. Dari jumlah itu, yang berhasil sembuh sebanyak 185.945 kasus atau 74,60 persen dari total kasus.
Sedangkan pasien yang meninggal dunia sebanyak 16.864 kasus atau 6,77 persen dari total kasus. Saat ini, ada sebanyak 46.437 pasien yang menjalani perawatan atau sebanyak 18,63 persen dari total kasus.
Pemprov Jatim bersama Forkopimda serta kabupaten/ kota se-Jatim terus berupaya semaksimal mungkin memutus penyebaran COVID-19 dan mempercepat vaksinasi hingga pelosok agar pandemi ini segera berakhir.
Hal ini diungkapkan Khofifah melalui caption unggahan instagramnya @khofifah.ip pada Rabu (21/7/2021). Dalam akun instagramnya, orang nomor satu di Jatim itu mengunggah video Presiden Joko Widodo saat mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli nanti.
“Saya memohon kerjasama seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi seluruh peraturan selama pelaksanaan PPKM Darurat, tetap disiplin protokol kesehatan, dan segera mengikuti vaksinasi,” tulis Khofifah.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Gubernur Khofifah Ajak Nakes Segera Manfaatkan
Khofifah juga meminta kepada semua warga Jatim tetap semangat. Seluruh pengurus RT, RW, Kamituwo, kata dia, harus tetap menjadi garda depan melayani warga terutama yang sedang isoman.
"Pemberlakuan PPKM darurat resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang. Insya Allah jika angka kasus baru COVID-19 terus melandai maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap. Pemprov Jatim memahami dampak perpanjangan ini tentu tidak ringan bagi masyarakat," tulis Khofifah.
Diketahui, saat ini sebanyak 33 kabupaten/kota berstatus zona merah. Data dari Dinas Kominfo Jatim menyebutkan, hanya 5 kabupaten/kota yang masuk zona oranye, yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang, Kota Probolinggo dan Kota Blitar.
Sementara 33 kabupaten/kota yang masuk zona merah diantaranya, Bangkalan, Banyuwangi, Jember, Situbondo, Kabupaten Malang, Kota Batu, Sidoarjo, Tuban, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Bondowoso, Kota Malang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Gresik, Kota Surabaya, Lamongan, Kota Mojokerto, Jombang, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek.
Data Dinas Kominfo Jatim juga menunjukkan, pada Selasa (20/7/2021), kasus COVID-19 bertambah sebanyak 5.654 kasus. Sehingga, jumlah total kasus COVID-19 di Jatim sebanyak 249.246 kasus. Dari jumlah itu, yang berhasil sembuh sebanyak 185.945 kasus atau 74,60 persen dari total kasus.
Sedangkan pasien yang meninggal dunia sebanyak 16.864 kasus atau 6,77 persen dari total kasus. Saat ini, ada sebanyak 46.437 pasien yang menjalani perawatan atau sebanyak 18,63 persen dari total kasus.
(msd)