Raup Untung Rp1,5 Miliar dari Hoaks Bansos PPKM, RR Akhirnya Dibui
Selasa, 20 Juli 2021 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
“Bila ada yang ingin meminta kejelasan bisa mengakses saluran informasi resmi pemerintah, bisa membuka situs resmi Kemensos atau melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/,” ujar Hasim.
Baca juga: Antre Bansos Rp600 Ribu di ATM Bank DKI, Warga Mengeluh Masih Kurang Banyak
Sebelumnya, Kemensos melalui Biro Humas membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2021). Melalui tautan https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli#1625647777785, situs tersebut telah mengedarkan pesan berantai yang berisi form pendaftaran bantuan sosial PPKM sebesar Rp300.000 dengan cara menjawab beberapa pertanyaan. Melalui form dengan logo Kemensos, pendaftar diminta membagikan ke teman melalui aplikasi WhatsApp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.
Sebagai upaya penanganan dampak pandemi, pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memberikan perlindungan sosial, salah satunya dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sejak April 2020, Kemensos menyalurkan BST senilai Rp300.000/bulan melalui PT Pos Indonesia.
Pada tahun 2021, BST disalurkan bulan Januari hingga April. Kemudian BST ditambah dua bulan yakni bulan Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus di bulan Juli. Adapun penerima BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah, dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, dari lembaga kesejahteraan sosial atau dari lembaga berbadan hukum.
Baca juga: Antre Bansos Rp600 Ribu di ATM Bank DKI, Warga Mengeluh Masih Kurang Banyak
Sebelumnya, Kemensos melalui Biro Humas membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2021). Melalui tautan https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli#1625647777785, situs tersebut telah mengedarkan pesan berantai yang berisi form pendaftaran bantuan sosial PPKM sebesar Rp300.000 dengan cara menjawab beberapa pertanyaan. Melalui form dengan logo Kemensos, pendaftar diminta membagikan ke teman melalui aplikasi WhatsApp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.
Sebagai upaya penanganan dampak pandemi, pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memberikan perlindungan sosial, salah satunya dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sejak April 2020, Kemensos menyalurkan BST senilai Rp300.000/bulan melalui PT Pos Indonesia.
Pada tahun 2021, BST disalurkan bulan Januari hingga April. Kemudian BST ditambah dua bulan yakni bulan Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus di bulan Juli. Adapun penerima BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah, dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, dari lembaga kesejahteraan sosial atau dari lembaga berbadan hukum.
(jon)
Lihat Juga :