Dalam 24 Jam Bogor Raya Ada Penambahan 1.297 Kasus Positif COVID-19
Senin, 19 Juli 2021 - 11:44 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Bima Arya menyatakan, ada tiga poin hasil evaluasi terlepas dari apakah PPKM Darurat akan berlanjut atau tidak. Keputusan ini diambil bersama sebagai ikhtiar untuk menurunkan laju COVID-19 di Kota Bogor dengan langkah yang lebih tajam hingga tingkat RT/RW.
Pertama, penguatan kembali wilayah di 797 RW. Ada pembatasan yang lebih ketat lagi di tingkat RW, terutama RW di zona merah. “Saya minta camat, kapolsek, danramil, bhabinkamtibmas untuk memonitor itu,” tegasnya.
Kedua, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor akan kembali memberlakukan Ganjil Genap menyesuaikan dengan pemberlakuan PPKM Darurat nanti. (Baca juga; Pemkot Bogor Mulai Senin Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Darurat )
Ketiga, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor ini memerintahkan kepada lurah dan camat untuk memonitor RW Siaga untuk mendeteksi RW mana yang aktif dan tidak. "Di lain hal, akan digulirkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk data Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan DTKS," katanya.
Pertama, penguatan kembali wilayah di 797 RW. Ada pembatasan yang lebih ketat lagi di tingkat RW, terutama RW di zona merah. “Saya minta camat, kapolsek, danramil, bhabinkamtibmas untuk memonitor itu,” tegasnya.
Kedua, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor akan kembali memberlakukan Ganjil Genap menyesuaikan dengan pemberlakuan PPKM Darurat nanti. (Baca juga; Pemkot Bogor Mulai Senin Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Darurat )
Ketiga, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor ini memerintahkan kepada lurah dan camat untuk memonitor RW Siaga untuk mendeteksi RW mana yang aktif dan tidak. "Di lain hal, akan digulirkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk data Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan DTKS," katanya.
(wib)
Lihat Juga :