Lapas Bulak Kapal Dirazia, Petugas Temukan Barang Berbahaya di Kamar Tahanan

Senin, 19 Juli 2021 - 09:36 WIB
loading...
Lapas Bulak Kapal Dirazia,...
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bekasi menggelar razia kamar tahanan, Minggu (18/7/2021) malam. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bekasi menggelar razia kamar tahanan, Minggu (18/7/2021) malam. Petugas menemukan alat berbahaya hingga telepon selular di kamar narapidana.

Dari 6 kamar tahanan Lapas Bulak Kapal yang berada di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, petugas menemukan 2 unit telepon selular, kabel carger, gunting 1 buah, dan sendok stainlis yang ditajamkan. Razia ini terus dilakukan petugas untuk membuat kondisivitas dan keamanan di Lapas Bulak Kapal Bekasi.

Kalapas Kelas IIA Bekasi, Hensyah mengatakan, kegiatan bersih-bersih kamar hunian tersebut dilakukan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). ”Hasil yang didapat dari razia kamar hunian ini di antaranya alat komunikasi dan gunting maupun sendok yang dibuat runcing yang dijadikan senjata tajam,” katanya.

Menurut dia, kegiatan razia merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi jajaran pengamanan dengan target kegiatan razia tersebut adalah kamar hunian, blok narapidana dan lingkungan blok. Hanya saja, untuk narkoba tidak ditemukan saat kegiatan razia. (Baca juga; Konsumsi Sabu, Petugas Lapas Terancam 12 Tahun Penjara )

Kepala Keamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Bekasi, Tommy Ardy Nugroho menambahkan, dalam Razia dadakan petugas mengecek 6 kamar tahanan dan menemukan sejumlah barang yang dilarang tersebut.”Selain kamar tahanan, para tahanan juga kami lakukan penggeledahan,” katanya. (Baca juga; Setnov Kepergok Bawa 2 Ponsel di Lapas Sukamiskin, Kalapas: Sudah Kita Ingatkan )

Menurut dia, barang-barang hasil penggeledahan selanjutnya di inventarisir dan dibuatkan berita acara. Untuk barang temuan penggeledahan berupa barang terlarang segera dimusnahkan. Nantinya, kata dia, atas temuan tersebut pihaknya akan menindaklanjuti dan mendatanya milik tahanan yang mana.

Misalnya seperti alat komunikasi yang ditemukan, pihaknya akan memanggil para narapidana yang kedapatan membawa alat komunikasi. ”Kita data kamar mana saja yang menaruh barang ini dan itu akan diberikan sanksi kepada mereka, sejauh ini sanksi tegas sudah kami berikan kepada mereka yang melanggar,” tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Ditjen PAS Setujui Pemindahan...
Ditjen PAS Setujui Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Narkotika Jakarta selama Persidangan
Penjabat Wali Kota Bekasi...
Penjabat Wali Kota Bekasi Apresiasi Kick off AI Talent Management di RSUD
Rekomendasi
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved