Miris! Kakak Adik dan Bocah 6 Tahun di Makassar Curi Kiriman Paket Tetangga
Minggu, 18 Juli 2021 - 07:10 WIB
loading...
A
A
A
Aparat kepolisian dari Team Semut Merah Resmob Polsek Tamalanrea yang menerima laporan korban langsung mendatangi rumah pelaku di Jalan Perintis Kemerdekaan Tujuh, Kota, Makassar, Sulsel dan mengamankan pelaku Lutfia. Sementara pelaku lainnya yaitu Lutfi tak berada di rumah karena tengah berada di luar kota.
Pelaku bersama barang bukti pun langsung digiring dan diamankan ke mapolsek guna proses lebih lanjut.
Dihadapan polisi pelaku mengakui dia dan kakaknya telah melakukan pencurian dan melibatkan anak kandungnya hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih detail terhadap pelaku. Polisi pun juga masih mengejar kakak Lutfia bernama Lutfi yang saat ini berada di luar Makassar.
Baca : Gempar, Aksi Begal Terekam CCTV di Cimahi Tiga Ponsel Remaja Digasak
Akibat perbuatannya pelaku terancam menjalani masa hukuman selama lima tahun dan dikenakan Pasal 363 KUHP. Sementara anak pelaku yang dimanfaatkan dan diyakini tak mengerti apa yang dia perbuat kini dititipkan ke kakek dan neneknya.
Pelaku bersama barang bukti pun langsung digiring dan diamankan ke mapolsek guna proses lebih lanjut.
Dihadapan polisi pelaku mengakui dia dan kakaknya telah melakukan pencurian dan melibatkan anak kandungnya hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih detail terhadap pelaku. Polisi pun juga masih mengejar kakak Lutfia bernama Lutfi yang saat ini berada di luar Makassar.
Baca : Gempar, Aksi Begal Terekam CCTV di Cimahi Tiga Ponsel Remaja Digasak
Akibat perbuatannya pelaku terancam menjalani masa hukuman selama lima tahun dan dikenakan Pasal 363 KUHP. Sementara anak pelaku yang dimanfaatkan dan diyakini tak mengerti apa yang dia perbuat kini dititipkan ke kakek dan neneknya.
(sms)
Lihat Juga :