Ribuan kendaraan Diputarbalikkan saat Penutupan 27 Exit Tol dan 244 titik penyekatan di Jawa Tengah

Minggu, 18 Juli 2021 - 06:19 WIB
loading...
Ribuan kendaraan Diputarbalikkan saat Penutupan 27 Exit Tol dan 244 titik penyekatan di Jawa Tengah
Petugas Polres Salatiga saat menghentikan truk yang melintas di exit tol Tingkir, Jumat (16/7/2021). Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Sejak diberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali sejak Sabtu (3/7/2021) lalu hingga Jumat (17/7/2021), petugas gabungan telah memeriksa 23.197 kendaran di perbatasan antar Provinsi Jawa Tengah . Kemudian untuk Kabupaten/Kota petugas gabungan telah memeriksa 144.769 kendaraan.

"Untuk antar Provinsi yang banyak diperiksa mobil penumpang sebanyak 10.752 kendaraan. Namun untuk antar Kabupaten/Kota yang paling banyak diperiksa sepeda motor sebanyak 17.158 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/7/2021).



Menurutnya, petugas penyekatan telah memutar balikkan kendaraan di Provinsi sebanyak 6.263 kendaraan, dan antar Kabupaten Kota sebanyak 34.226 kendaraan.

Namun awal penutupan 27 pintu exit tol dan 244 titik penyekatan pada, Jumat (16/7/2021) petugas penyekatan telah memutar balikkan 677 kendaraan di perbatasan antar Provinsi.

"Untuk antar Kabupaten/Kota petugas telah memutar balikkan 4.951 kendaraan," ujarnya.

Iqbal mengatakan, saat pemberlakukan penutupan exit tol dan penyekatan kendaraan yang mendominasi diputarbalikkan di perbatasan antar Provisi adalah mobil penumpang sebanyak 2.805 kendaraan. Sementara di antar kabupaten yang mendominasi diputarbalikkan adalah sepeda motor sebanyak 2.396 kendaraan.

" Kalau di perbatasan antar provinsi yang mendominasi diputarbalikkan adalah mobil penumpang. Kalau antar Kabupaten/Kota sepeda motor," jelasnya.

Dikatakannya, saat penutupan, kendaraan maupun masyarakat yang boleh melintas di jalan tol hanya dalam sektor esensial maupun kritikal.

Sektor kritikal yang boleh melintas yaitu bidang kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, distribusi, industri makanan, petro kimia, Semen, obyek vital, proyek strategis, konstruksi, listrik, dan sampah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2181 seconds (0.1#10.140)