Ngaku Dokter di Aplikasi Kencan, Pemuda asal Bogor Tipu Calon Kekasih Rp45 Juta

Sabtu, 17 Juli 2021 - 12:18 WIB
loading...
Ngaku Dokter di Aplikasi...
Petugas menunjukkan tersangka CRW (22) dan barang bukti penipuan di Mapolres Karanganyar, Jawa Tengah. Foto/Polres Karanganyar
A A A
KARANGANYAR - CRW (22) pemuda asal Bogor, Jawa Barat ditangkap anggota Polres Karanganyar , Jawa Tengah karena menipu dengan modus mengaku sebagai dokter . Pelaku menggasak uang Rp45 juta dari perempuan yang dikenalnya lewat aplikasi kencan.

Baca juga: Kesal Ditilang, Pria Bertato Ini Dibekuk Usai Ludahi dan Bakar Masker Berlogo Polri

Wakapolres Kompol Purbo Ajar Waskito mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat CRW berkenalan dengan perempuan N, warga Jaten, Karanganyar di aplikasi perkenalan kencan Tinder. Saat itu tersangka mengaku sebagai dokter rumah sakit di Yogyakarta.

Baca juga: Tersinggung SMS dari Mantan Kades, Jasad yang Telah Dikubur Belasan Tahun Dipindah Sang Anak

Perkenalan pun berlanjut dengan temu darat. Untuk meyakinkan dirinya benar-benar seorang dokter, CRW membawa korban ke sebuah rumah sakit di Yogyakarta yang di klaimnya sebagai tempatnya praktek.

CRW kemudian mengatakan sedang membutuhkan uang untuk pengobatan ibunya kepada korban. Karena iba dan percaya ditambah pernah diajak ke rumah sakit di Yogyakarta yang diaku oleh CRW sebagai tempat dimana dirinya bekerja, N pun akhirnya meminjamkan uang pada pelaku Rp45 juta dengan cara ditransfer sebanyak sembilan kali.

“Kedok CRW terbongkar setelah N menghubungi rumah sakit untuk memastikan status CRW di rumah sakit itu, ternyata CRW itu dokter gadungan ,” katanya, Sabtu (17/7/2021).

Merasa telah menjaadi korban penipuan,N, kemudian melaporkan melapor ke Polres Karanganyar telah menjadi korban penipuan CRW. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan, Dari informas yang didapatkan berhasil mengetahui keberadaanya CRW dan menangkapnya.

“Pelaku ditangkap di kos-kosan wilayah Yogyakarta. Saat ditangkap sedang bersiap-siap melarikan diri,” papar Kapolres.

Selain itu juga mengamankan barang bukti berupa resi trasnfer, atribut dokter, tanda pengenal, stetostop, petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan tersangka menjaring korban melalui aplikasi kencan Tinder dengan memampang foto diri memakaiatribut dokter, kartu tanda pengenal dan stetoskop.

“CRW dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Rekomendasi
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved