Mucikari Apartemen Jual Anak di Bawah Umur Rp500 Ribu-Rp1 Juta

Sabtu, 17 Juli 2021 - 06:55 WIB
loading...
Mucikari Apartemen Jual...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Remaja perempuan berusia 15 tahun yang menjadi korban prostitusi online ditampung di apartemen wilayah Kalibata dan Jagakarsa oleh mucikari berinisial AWR (20). Korban dijual dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Kini pelaku telah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. "Kami masih menggali kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Mucikari Prostitusi Anak Ini Lancarkan Modus Pacari Korban dan Dijual via MiChat

Dia menjelaskan, kasus eksploitasi anak di bawah umur itu berawal dari laporan keluarga korban yang mengatakan anaknya telah pergi dari rumah sejak Juni 2021. Kemudian, polisi menyelidiki dan menemukan indikasi korban menjadi alat eksploitasi anak.

"Dari komunikasi pihak keluarga, penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan mengetahui anak tersebut ditampilkan di sebuah aplikasi MiChat," kata Akbar.
Baca juga: Mucikari Prostitusi Anak di Apartemen Ternyata Masuk Bawa Orang lewat Gorong-gorong

"Atas temuan tersebut kami mendalami sehingga diperoleh satu kesimpulan tentang tindak pidana eksploitasi anak secara seksual terhadap korban," tambahnya.

Dari hasil penangkapan AWR juga disita alat kontrasepsi, pil KB, uang tunai, dan handphone. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 i UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Raffi Ahmad Siap Beli...
Raffi Ahmad Siap Beli Apartemen Jupe untuk Penuhi Wasiat Terakhir
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Fakta Baru Pasar Mobil...
Fakta Baru Pasar Mobil Eropa: Mobil Bensin Turun, EV dan Merek China Melesat
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup C Piala Dunia 2026: Maroko Ukir Sejarah, Vinicius Sentuh Rekor 3 Legenda Brasil
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved