Mucikari Apartemen Jual Anak di Bawah Umur Rp500 Ribu-Rp1 Juta

Sabtu, 17 Juli 2021 - 06:55 WIB
loading...
Mucikari Apartemen Jual...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Remaja perempuan berusia 15 tahun yang menjadi korban prostitusi online ditampung di apartemen wilayah Kalibata dan Jagakarsa oleh mucikari berinisial AWR (20). Korban dijual dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Kini pelaku telah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. "Kami masih menggali kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Mucikari Prostitusi Anak Ini Lancarkan Modus Pacari Korban dan Dijual via MiChat

Dia menjelaskan, kasus eksploitasi anak di bawah umur itu berawal dari laporan keluarga korban yang mengatakan anaknya telah pergi dari rumah sejak Juni 2021. Kemudian, polisi menyelidiki dan menemukan indikasi korban menjadi alat eksploitasi anak.

"Dari komunikasi pihak keluarga, penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan mengetahui anak tersebut ditampilkan di sebuah aplikasi MiChat," kata Akbar.
Baca juga: Mucikari Prostitusi Anak di Apartemen Ternyata Masuk Bawa Orang lewat Gorong-gorong

"Atas temuan tersebut kami mendalami sehingga diperoleh satu kesimpulan tentang tindak pidana eksploitasi anak secara seksual terhadap korban," tambahnya.

Dari hasil penangkapan AWR juga disita alat kontrasepsi, pil KB, uang tunai, dan handphone. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 i UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Raffi Ahmad Siap Beli...
Raffi Ahmad Siap Beli Apartemen Jupe untuk Penuhi Wasiat Terakhir
Rekomendasi
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Berita Terkini
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved