UMB Tegaskan Acara Tea Time Juni 2021 Tak Pernah Dibubarkan, tapi Dibatalkan
Jum'at, 16 Juli 2021 - 23:26 WIB
loading...
A
A
A
Terkait Covid-19 yang melanda Jakarta, pihaknya berkomitmen membantu DKI dan Pemkot Jakarta Barat, salah satunya menjadi lokalisasi sentra vaksin oleh Dinkes DKI.
Apa yang disampaikan Sekretaris Pengurus Yayasan Menara Bhakti Nurani Pujiastuti menjadi hak jawab atas pemberitaan SINDOnews dengan judul “Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Acara di Universitas Mercubuana” pada Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Acara di Universitas Mercubuana
Dalam pemberitaan tersebut, acara “Tea Time YMB-UMB” rencananya berlangsung pada Jumat (18/6/2021) sore. “Tapi, engga jadi karena sejak pagi polisi sudah membubarkannya,” kata Rafi (21), salah satu mahasiswa Universitas Mercubuana, Sabtu (19/6/2021).
Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri menegaskan pembubaran untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Dibubarkan oleh Kanit Intel. Saya engga mau ada yang terpapar,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus akan langsung ditindak. Apalagi kegiatan di kampus tersebut berpotensi mengundang 200 orang.
Apa yang disampaikan Sekretaris Pengurus Yayasan Menara Bhakti Nurani Pujiastuti menjadi hak jawab atas pemberitaan SINDOnews dengan judul “Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Acara di Universitas Mercubuana” pada Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Acara di Universitas Mercubuana
Dalam pemberitaan tersebut, acara “Tea Time YMB-UMB” rencananya berlangsung pada Jumat (18/6/2021) sore. “Tapi, engga jadi karena sejak pagi polisi sudah membubarkannya,” kata Rafi (21), salah satu mahasiswa Universitas Mercubuana, Sabtu (19/6/2021).
Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri menegaskan pembubaran untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Dibubarkan oleh Kanit Intel. Saya engga mau ada yang terpapar,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus akan langsung ditindak. Apalagi kegiatan di kampus tersebut berpotensi mengundang 200 orang.
(jon)
Lihat Juga :