Mojokerto Gempar, 2 Kakek Bejat Tega Cabuli Remaja 15 Tahun hingga Hamil 5 Bulan
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Warga di Kabupaten Mojokerto, digemparkan dengan aksi pencabulan . Aksi bejat itu dilakukan dua kakek, yakni berinisial P (65) dan W (57). Keduanya berasal dari Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Perbuatan cabul itu terkuak setelah korban berinisial PD berbadan dua. Remaja berusia 15 tahun mengandung janin berusia lima bulan. Dari pengakuan pelajar tersebut, ia hamil setelah berulang kali disetubuhi oleh kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, aksi pencabulan itu dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda. Pencabulan pertama dilakukan W pada 10 April 2021. Aksi bejat itu dilakukan di sebuah lahan tebu sekitar pukul 11.30.
"Kedua pelaku mencabuli korban di TKP dan waktu yang berbeda. Pelaku W di lahan tebu sedangkan pelaku P mencabuli korban pada 13 April 2021 di sebuah kosong sekitar pukul 19.00 WIB," kata Andaru, Jumat (16/7/2021).
Modus operandi yang digunakan , awalnya W mengajak korban ke lahan tebu. Modusnya dengan iming-iming akan memberikan sejumlah uang kepada korban. Lantaran tergiur, remaja yang masih duduk di bangku sekolah itupun nurut saat diajak W ke sebuah lahan tebu. Di tempat itulah kemudian W menyetubuhi korban .
"Setelah menyetubuhi, korban diberi uang Rp20.000. Kemudian pelaku ini menyuruh korban untuk pulang dan mengancam agar korban merahasiakan perbuatannya itu. Korban dan pelaku pulang sendiri-sendiri tidak bersamaan," imbuhnya.
Hanya berselang dua hari, giliran P yang menyetubuhi PD. Ketika itu PD tengah berjalan kaki pulang dari rumah temannya. Saat melintas di depan rumahnya, kakek tua itu kemudian memanggil PD dan menghampirinya. Selanjutnya, P mengajak PD masuk ke dalam rumah kosong .
"Di rumah kosong tersebut, pelaku satunya yakni P kemudian mencabuli korban . Setelah selesai pelaku kemudian meminta korban untuk pulang. Di situ korban tidak diberi apa-apa," terang Andaru.
Hingga akhirnya aksi bejat kedua kakek tua itu terbongkar. Setelah keluarga PD curiga dengan perubahan bentuk tubuh korban. Setelah didesak, PD pun akhirnya menceritakan jika dirinya telah menjadi korban pencabulan P serta W. Pihak keluarga pun akhirnya melaporkan aksi cabul itu ke polisi.
"Setelah menerima laporan, kita periksa saksi dan mengamankan keduanya . Kita sudah tetapkan P dan W sebagai tersangka. Meski waktu dan tempat kejadian berbeda namun korbannya sama," jelas Andaru.
Sementara itu, saat ini kondisi PD tengah hamil lima bulan. Guna mengantisipasi adanya tekanan psikologis korban, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan trauma healing melalui petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. "Saat ini korban dalam pendampingan trauma healing oleh petugas Unit PPA yang khusus menangani korban perempuan dan anak," kata Andaru.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
Perbuatan cabul itu terkuak setelah korban berinisial PD berbadan dua. Remaja berusia 15 tahun mengandung janin berusia lima bulan. Dari pengakuan pelajar tersebut, ia hamil setelah berulang kali disetubuhi oleh kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, aksi pencabulan itu dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda. Pencabulan pertama dilakukan W pada 10 April 2021. Aksi bejat itu dilakukan di sebuah lahan tebu sekitar pukul 11.30.
"Kedua pelaku mencabuli korban di TKP dan waktu yang berbeda. Pelaku W di lahan tebu sedangkan pelaku P mencabuli korban pada 13 April 2021 di sebuah kosong sekitar pukul 19.00 WIB," kata Andaru, Jumat (16/7/2021).
Modus operandi yang digunakan , awalnya W mengajak korban ke lahan tebu. Modusnya dengan iming-iming akan memberikan sejumlah uang kepada korban. Lantaran tergiur, remaja yang masih duduk di bangku sekolah itupun nurut saat diajak W ke sebuah lahan tebu. Di tempat itulah kemudian W menyetubuhi korban .
"Setelah menyetubuhi, korban diberi uang Rp20.000. Kemudian pelaku ini menyuruh korban untuk pulang dan mengancam agar korban merahasiakan perbuatannya itu. Korban dan pelaku pulang sendiri-sendiri tidak bersamaan," imbuhnya.
Hanya berselang dua hari, giliran P yang menyetubuhi PD. Ketika itu PD tengah berjalan kaki pulang dari rumah temannya. Saat melintas di depan rumahnya, kakek tua itu kemudian memanggil PD dan menghampirinya. Selanjutnya, P mengajak PD masuk ke dalam rumah kosong .
"Di rumah kosong tersebut, pelaku satunya yakni P kemudian mencabuli korban . Setelah selesai pelaku kemudian meminta korban untuk pulang. Di situ korban tidak diberi apa-apa," terang Andaru.
Hingga akhirnya aksi bejat kedua kakek tua itu terbongkar. Setelah keluarga PD curiga dengan perubahan bentuk tubuh korban. Setelah didesak, PD pun akhirnya menceritakan jika dirinya telah menjadi korban pencabulan P serta W. Pihak keluarga pun akhirnya melaporkan aksi cabul itu ke polisi.
"Setelah menerima laporan, kita periksa saksi dan mengamankan keduanya . Kita sudah tetapkan P dan W sebagai tersangka. Meski waktu dan tempat kejadian berbeda namun korbannya sama," jelas Andaru.
Sementara itu, saat ini kondisi PD tengah hamil lima bulan. Guna mengantisipasi adanya tekanan psikologis korban, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan trauma healing melalui petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. "Saat ini korban dalam pendampingan trauma healing oleh petugas Unit PPA yang khusus menangani korban perempuan dan anak," kata Andaru.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
(eyt)