Gubernur Lantik Bupati Pulang Pisau Sisa Masa Jabatan 2018-2023
Jum'at, 16 Juli 2021 - 20:07 WIB
loading...
Gubernur saat menyampaikan sambutannya usai melantik Pudjirustaty Narang sebagai Bupati Pulang Pisau sisa masa jabatan 2018-2023, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (16/7/2021).
A
A
A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik Pudjirustaty Narang sebagai Bupati Pulang Pisau sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan dilakukan secara langsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (16/7/2021).
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan janji jabatan Bupati Pulang Pisau dipandu oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Selanjutnya Gubernur Kalteng bersama Bupati melakukan penandatanganan berita acara pengucapan janji jabatan dan fakta integritas.
Pudjirustaty Narang sebelumnya mengemban jabatan sebagai Wakil Bupati Pulang Pisau, Kemudian Plt. Bupati Pulang Pisau. Dilantiknya Pudjirustaty Narang sebagai Bupati Pulang Pisau menggantikan H. Edy Pratowo yang saat ini telah mengemban tugas baru yaitu sebagai Wakil Gubernur Kalteng.
“Mulai saat ini, Saudara Pudjirustaty Narang memiliki tugas yang cukup berat, sebagai Kepala Daerah, Saudara memiliki tanggungjawab dan kewajiban yang besar untuk memimpin Kabupaten Pulang Pisau kurang lebih dua tahun ke depan”, ucap Sugianto saat menyampaikan sambutannya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan janji jabatan Bupati Pulang Pisau dipandu oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Selanjutnya Gubernur Kalteng bersama Bupati melakukan penandatanganan berita acara pengucapan janji jabatan dan fakta integritas.
Pudjirustaty Narang sebelumnya mengemban jabatan sebagai Wakil Bupati Pulang Pisau, Kemudian Plt. Bupati Pulang Pisau. Dilantiknya Pudjirustaty Narang sebagai Bupati Pulang Pisau menggantikan H. Edy Pratowo yang saat ini telah mengemban tugas baru yaitu sebagai Wakil Gubernur Kalteng.
“Mulai saat ini, Saudara Pudjirustaty Narang memiliki tugas yang cukup berat, sebagai Kepala Daerah, Saudara memiliki tanggungjawab dan kewajiban yang besar untuk memimpin Kabupaten Pulang Pisau kurang lebih dua tahun ke depan”, ucap Sugianto saat menyampaikan sambutannya.

Lihat Juga :