Gubernur Lantik Bupati Pulang Pisau Sisa Masa Jabatan 2018-2023
loading...
A
A
A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik Pudjirustaty Narang sebagai Bupati Pulang Pisau sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan dilakukan secara langsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (16/7/2021).
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan janji jabatan Bupati Pulang Pisau dipandu oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Selanjutnya Gubernur Kalteng bersama Bupati melakukan penandatanganan berita acara pengucapan janji jabatan dan fakta integritas.
Pudjirustaty Narang sebelumnya mengemban jabatan sebagai Wakil Bupati Pulang Pisau, Kemudian Plt. Bupati Pulang Pisau. Dilantiknya Pudjirustaty Narang sebagai Bupati Pulang Pisau menggantikan H. Edy Pratowo yang saat ini telah mengemban tugas baru yaitu sebagai Wakil Gubernur Kalteng.
“Mulai saat ini, Saudara Pudjirustaty Narang memiliki tugas yang cukup berat, sebagai Kepala Daerah, Saudara memiliki tanggungjawab dan kewajiban yang besar untuk memimpin Kabupaten Pulang Pisau kurang lebih dua tahun ke depan”, ucap Sugianto saat menyampaikan sambutannya.
Gubernur meminta kepada Bupati Pulang Pisau yang baru dilantik untuk bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab, dan senantiasa menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat.
“Bekerjalah bersama-sama dengan aparat birokrasi secara profesional, penuh integritas”, katanya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengharapkan agar kebijakan yang diambil nantinya senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, terus mengupayakan terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau serta jadikan momentum pelantikan ini untuk membangun semangat baru dan selalu mengendepankan kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.
Hadir menyaksikan prosesi pelantikan diantaranya Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmaf Rifai, unsur forkopimda dan pihak terkait lainnya.(CM)
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan janji jabatan Bupati Pulang Pisau dipandu oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Selanjutnya Gubernur Kalteng bersama Bupati melakukan penandatanganan berita acara pengucapan janji jabatan dan fakta integritas.
Pudjirustaty Narang sebelumnya mengemban jabatan sebagai Wakil Bupati Pulang Pisau, Kemudian Plt. Bupati Pulang Pisau. Dilantiknya Pudjirustaty Narang sebagai Bupati Pulang Pisau menggantikan H. Edy Pratowo yang saat ini telah mengemban tugas baru yaitu sebagai Wakil Gubernur Kalteng.
“Mulai saat ini, Saudara Pudjirustaty Narang memiliki tugas yang cukup berat, sebagai Kepala Daerah, Saudara memiliki tanggungjawab dan kewajiban yang besar untuk memimpin Kabupaten Pulang Pisau kurang lebih dua tahun ke depan”, ucap Sugianto saat menyampaikan sambutannya.
Gubernur meminta kepada Bupati Pulang Pisau yang baru dilantik untuk bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab, dan senantiasa menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat.
“Bekerjalah bersama-sama dengan aparat birokrasi secara profesional, penuh integritas”, katanya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengharapkan agar kebijakan yang diambil nantinya senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, terus mengupayakan terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau serta jadikan momentum pelantikan ini untuk membangun semangat baru dan selalu mengendepankan kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.
Hadir menyaksikan prosesi pelantikan diantaranya Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmaf Rifai, unsur forkopimda dan pihak terkait lainnya.(CM)
(srf)