PPKM Darurat di Kota Medan, Petugas Gabungan Jaga Ketat Pelabuhan Belawan

Jum'at, 16 Juli 2021 - 11:46 WIB
loading...
PPKM Darurat di Kota...
Hari ke lima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, petugas lakukan penyekatan di kawasan Pelabuhan Belawan. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - Memasuki hari ke lima pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Sumatera Utara, petugas gabungan melakukan penjagaan ketat di Pelabuhan Belawan.

Baca juga: Ratusan Pemuda Diringkus Polisi, Usai Rusuh Menolak PPKM Darurat di Kota Pasuruan

Pelabuhan Belawan menjadi salah satu titik rawan aksesbilitas masyarakat dari luar untuk masuk ke Kota Medan, dan sebaliknya. Petugas dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub Kota Medan, disiagakan di lokasi tersebut selama PPKM Darurat .



Penyekatan jalan dilakukan di tiga titik rawan menuju kawasan Pelabuhan Belawan, seperti kawasan Jalan Komodor Laut Yos Sudarso Tanjung Mulia, Jalan Kapten Sumarsono Simpang Jalan Veteran Deli Serdang, dan Jalan Gunung Krakatau Tanjung Mulia, yang merupakan pintu keluar masuk tol menuju Pelabuhan Belawan.

Baca juga: Rekor, Penambahan Terkonfirmasi di Majalenka Sebanyak 325 Orang

Seluruh pengendara yang masuk ke kawasan Pelabuhan Belawan, diminta untuk menggunakan masker serta menunjukkan surat kerja dari perusahaan esensial maupun kritikal. Banyak pengendara diminta putar balik, karena tidak memenuhi protokol kesehatan dan tidak termasuk dalam kategori non-esensial.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad R. Dayan mengatakan, yang diperbolehkan melintas hanya masyarakat yang bekerja diperusahaan sektor kritikal dan esensial, dengan menunjukan surat kerja. "Di luar itu, masyarakat pengguna jalan di imbau untuk berputar balik . Jika melanggar aturan, akan segera diproses di kantor camat masing-masing," tegasnya.

Baca juga: Rumah Isolasi Mandiri Disiapkan untuk Personel Polda Kepri

PPKM Darurat di kawasan jalan menuju Pelabuhan Belawan, akan dilakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk tetap beraktivitas di rumah saja, untuk mencegah penyebaran COVID-19.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Balik Nataru 2026,...
Arus Balik Nataru 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Contraflow dan Penyekatan
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Wakapolres Pelabuhan...
Wakapolres Pelabuhan Belawan Tewas dalam Kecelakaan di Pintu Tol Belawan
Pemilik Travel Umrah...
Pemilik Travel Umrah Ditangkap di Medan, Tipu Korban hingga Puluhan Juta
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved