Baru Buka Usai Lebaran, PKL Asemka Ditertibkan Satpol DKI

Rabu, 27 Mei 2020 - 19:12 WIB
loading...
Baru Buka Usai Lebaran,...
Petugas Satpol PP DKI Jakarta meneritbkan PKL di bawah flyover Asemka, Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Usai Lebaran, kolong flyover Asemka, Tambora, Jakarta Barat kembali ramai dipadati pedagang dan pengunjung pada Rabu (27/5/2020). Sejumlah pedagang menjamur di kawasan itu memenuhi beberapa titik jalan.

Disisi lain, kondisi ini tak mengindahkan upaya Pemprov DKI dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, selain tumpah ruah, masyarakat saling berdesak-desakan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Sebagian pedagang bahkan ada yang tidak memakai masker ketika berjualan. Para pembeli juga terlihat masih ada yang tidak tertib memakai masker.

“Kita di sini cari makan, kalau kami tak dagang istri dan anak makan apa?,” ujar Firman (36), pedagang mainan di Asemka pada Rabu (27/5/2020). Salah seorang pengunjung, Tuti (43), berdalih keberadaan di Asemka hanya untuk mengisi waktu luang bersama dua anak dan ponakannya.

Warga Pekojaan, Jakarta Barat ini berdalih datang ke Asemka lantaran anak menginginkan membeli mainan."Karena pusat perbelanjaan masih tutup ya lebih baik ke sini, anak-anak minta mainan," ujarnya.

Meski terlihat tak mengenakan masker, namun Tuti berdalih pihaknya tetap aman. Dia kemudian berkomunikasi dan membeli mainan dengan menjaga jarak. Cara ini dia yakini akan menghindari dari virus Covid-19.

Keberadaan para pedagang Asemka ini tak berlangsung lama, Satpol PP DKI Jakarta melakukan penertiban pada Rabu siang. Dipimpin langsung Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, ratusan petugas langsung menertibkan kawasan itu. Enam truk milik Satpol PP memboyong dagangan para PKL. Para PKL hanya pasrah dan menangis saat dagangannya di sita petugas."Saat ini barang dagangan kami taruh di gudang Satpol PP Jakbar di Kebon Jeruk," ujar Arifin di lokasi.

Arifin mengatakan, ada sebanyak 150 personil Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan kawasan tersebut. Penertiban itu lantaran para pedagang dianggap menyalahi aturan Pergub Nomor 41/2020 tentang pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penertiban PKL di Padang...
Penertiban PKL di Padang Ricuh!
Warga Tuntut Penertiban...
Warga Tuntut Penertiban Menyeluruh Pasar Tumpah di Jalan Merdeka Bogor
Pembongkaran PKL Puncak...
Pembongkaran PKL Puncak Bogor Ricuh, Pedagang dan Satpol PP Saling Dorong
Rekomendasi
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved